Hasil Ngamen Satu Minggu, Tiara Setor Pajak dengan Uang Receh

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Tiara (23) warga Jakabaring terpaksa menyetorkan uang receh miliknya ke petugas di Mobil Samsat Keliling (Samling) Palembang II, Senin (15/11/2021). Menggunakan kantong plastik hitam, pecahan uang receh, mulai dari Rp100 hingga Rp1.000 itu disodorkan kepada petugas untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor miliknya.

Petugas yang mendapati bungkusan plastik uang receh itu lalu membongkarnya dan menghitung satu persatu uang tersebut. Masing-masing uang lalu dipisahkan sesuai pecahan mata uang baru dihitung totalnya.

Poto: Suasana saat Tiara sedang mengusapkan air mata, saat menyetorkan uang pecahan logam untuk membayar pajak di Mobil Samling, Samsat Palembang II, Senin (15/11/2021).

Pantauan indodaily.co dilapangan, hampir satu jam dihitung, jumlah uang receh itu berkisar Rp 160an ribu. Jumlahnya masih kurang lantaran setoran pajak yang harus dibayarkan capai Rp225 ribu. Mendapati itu, petugas samsat spontan membantu Tiara dengan memberikan kekurangan uang pajak.

“Alhamdulillah, dibantu sama petugas Samsat disini. Bersyukur pajak motor sudah tuntas,” ujar Tiara yang didampingi Adiknya dengan meneteskan air mata.

Tiara, yang sehari-hari merupakan pengamen di kawasan Jakabaring ini awalnya mengaku tak berniat membayar pajak kendaraannya. Lantaran terjaring Razia Bukti Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan (PKB) yang digelar Samsat Palembang II, Senin (15/11) di Jakabaring, terpaksa uang receh hasil mengamen serta merta diberikannya kepada petugas Samling dari Samsat Palembang II.

Bacaan Lainnya

“Niatnya keluar ini mau nukar uang receh hasil mengamen ini ke Indomaret, idak tahu nian kalo motor ini belom bayar pajak. pas ada Razia, kaget karena kami surat-surat lengkap. Karena tak punya uang lain terpaksa uang mengamen satu minggu inilah kami kasih dengan petugas, dari pada kami ditilang,” ucap Tiara yang tampak pasrah ketika harus menyetorkan pecahan uang receh miliknya.

Sebelum pembayaran di lakukan, sempat terjadi aksi marah-marah Tiara lantaran tidak Terima usai terjaring razia.

“Surat-surat kendaraan kami lengkap, perangkat motor juga lengkap. Makanya marah kok distop petugas, ternyata karena belum bayar pajak,” terang Tiara yang mengaku sangat berterimakasih kepada petugas Samsat Palembang II yang mau membantu secara iklas membayar biaya kekurangan setoran pajak motor miliknya.

Sementara Itu, Kepala UPTB Samsat Palembang II, Marhaen didampingi Kasi Pendataan dan Penagihan, Yulia Susanti mengatakan Giat Razia Bukti Lunas Pajak merupakan salah satu upaya jemput bola kepada wajib pajak agar taat membayar pajak.

Terlebih saat ini telah diberikan keringanan Pajak kendaraan Bermotor (PKB) Progresif dan penghapusan denda administrasi serta denda bunga pajak ditambah lagi penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) hingga 31 Desember 2021.

Upaya jemput bola yang dilakukan dengan cara turun ke jalanan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara baik roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) setiap razianya mencapai ratusan kendaraan yang terjaring, Namun dari ratusan kendaraan yang terjaring sekitar 60 persen langsung melakukan pembayaran ditempat. Pihaknya pun kaget atas aksi yang dilakukan Tiara.

“Dia Itu Seorang pengamen,uang receh yang sudah dikumpulkannya dalam kantong plastik dan ternyata memang ia sisihkan untuk membayar Pajak,” kata Yulia.

Menurutnya, warga yang seperti ini adalah suatu kebanggaan dan itu pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya, karena sangat jarang sekali masyarakat yang memiliki kesadaran untuk taat Pajak.

“Ini suatu kebanggaan bagi kita, ia bekerja keras dan masih menyisihkan uang untuk pembayaran pajak kendaraan,” ungkapnya.

Yulia menambahkan, untuk itu Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya kota Palembang agar taat Pajak kendaraan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), agar segera lunasi Pajak kendaraan anda karena saat ini sedang dilakukan pemutihan Pajak kendaraan hingga akhir tahun 2021,” tukasnya. (Why).

Pos terkait