INDODAILY.CO, OKI — Memasuki hari ke-100 masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki dan Supriyanto, berbagai pihak mulai mengevaluasi kinerja awal pasangan kepala daerah ini. Salah satu sorotan tajam datang dari Dewan Pimpinan Daerah Sarekat Hijau Indonesia (DPD SHI) OKI yang mendesak Pemerintah Kabupaten OKI untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan pencemaran lingkungan, khususnya di wilayah pesisir dan sepanjang daerah aliran sungai (DAS).
Dharma Jusuf Bhatoen, Ketua DPD SHI OKI, menyatakan bahwa masalah pencemaran lingkungan sudah menjadi keluhan turun-temurun dari masyarakat, namun hingga kini belum mendapat perhatian dan penanganan serius. Dalam pernyataannya yang disampaikan di kediamannya di Desa Batun Baru pada Selasa (3/6), ia menyebutkan bahwa 100 hari pertama pemerintahan Muchendi–Supriyanto belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons krisis ekologis di wilayah OKI.
“Kami menaruh harapan besar pada duet Muchendi-Supriyanto, tetapi selama 100 hari ini, kami belum melihat satu pun kebijakan atau program nyata yang menyasar penyelesaian persoalan pencemaran, baik dari limbah industri maupun rumah tangga,” ungkapnya.
Dharma menyoroti bahwa beberapa wilayah terdampak seperti Kecamatan Jejawi, SP Padang, dan sejumlah desa pesisir lainnya mengalami penurunan kualitas air, kematian biota air, serta gangguan kesehatan warga akibat pencemaran limbah. Hal ini juga mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan dan petani tradisional di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, Dharma meminta Pemkab OKI segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Lingkungan Hidup yang melibatkan elemen masyarakat sipil, akademisi, aktivis lingkungan, dan tokoh lokal. Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam pemantauan, pengumpulan data, edukasi masyarakat, hingga penindakan terhadap perusahaan atau pihak yang terbukti mencemari lingkungan.
“Kami tidak ingin penataan lingkungan hanya jadi slogan kampanye semata. Ini menyangkut nyawa warga dan masa depan ekosistem. Kami menuntut adanya transparansi data pencemaran dan tindakan hukum tegas terhadap pelaku pencemaran, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dharma yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Mahasiswa Kecamatan Jejawi (Gemawi) menekankan bahwa perbaikan lingkungan tidak bisa menunggu. Pemerintah daerah harus segera merancang langkah strategis jangka pendek dan panjang untuk mencegah krisis lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.
Sebagaimana diketahui, masa 100 hari kerja sering kali dijadikan indikator awal keberhasilan atau kegagalan pemimpin daerah dalam menanggapi isu-isu mendesak. Kini publik Kabupaten OKI menantikan keseriusan dan keberanian politik Muchendi-Supriyanto dalam menjawab tantangan pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.