INDODAILY.CO, OKI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Pondok Pesantren (Ponpes) Bait Al-Qur’an, yang turut dihadiri Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Misbahuddin, Selasa (25/11/2025).
PKS ini menjadi langkah strategis untuk memastikan WBP memperoleh hak pembinaan secara optimal, khususnya dalam bidang keagamaan yang berperan penting dalam pembentukan mental dan moral. Kerja sama tersebut mencakup penguatan pendidikan Al-Qur’an, pembinaan akhlak, kajian keagamaan, serta pendampingan rohani secara rutin oleh tenaga pengajar dari Kemenag OKI dan Ponpes Bait Al-Qur’an.
Kalapas Kayuagung menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan upaya nyata dalam membentuk WBP yang berkarakter, berakhlak baik, dan siap kembali ke masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an, tetapi juga menumbuhkan nilai-nilai spiritual sebagai bekal penting dalam proses reintegrasi sosial,” ujarnya.
Kemenag OKI dan Ponpes Bait Al-Qur’an menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program pembinaan keagamaan di Lapas Kayuagung. Melalui pembinaan yang intensif dan terarah, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih religius, produktif, dan kondusif bagi proses pembinaan WBP.
Dengan terjalinnya PKS ini, Lapas Kayuagung semakin mantap dalam memberikan pelayanan pembinaan yang holistik guna mewujudkan pemasyarakatan yang progresif dan humanis. (*)























