Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

KENDAL – Di pesisir Karangsari Kabupaten Kendal, warga telah lama terbiasa hidup berdampingan dengan pasang surut air laut. Saat rob datang, jalanan lenyap di bawah genangan, rumah sulit kering, dan aktivitas harian berubah menjadi perlombaan melawan waktu. Bagi warga, rob bukan sekadar bencana musiman, tetapi bagian dari keseharian yang membatasi ruang gerak dan membuat kampung terasa buntu, baik secara fisik maupun sosial.

Perubahan mulai tampak ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pihak terkait membuka akses jalan serta memasukkan kawasan pesisir Karangsari ke dalam program Konsolidasi Tanah. Langkah ini mengubah cara warga memandang tanah mereka, bukan lagi sekadar ruang bertahan dari rob, tetapi aset yang memiliki nilai dan potensi untuk berkembang.

“Adanya program Konsolidasi Tanah sangat membantu masyarakat, khususnya Kelurahan Karangsari,” ujar Ahmad Saiful, warga setempat yang ditemui setelah menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (2/12/2025).

Program konsolidasi tanah ini diinisiasi Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal sebagai upaya menata kawasan kumuh yang selalu terdampak rob. Kampung yang sebelumnya terendam karena tidak memiliki saluran air maupun akses jalan yang memadai akhirnya ditata ulang melalui kerja sama pemerintah dan kesukarelaan warga melepaskan sebagian tanah mereka.

Penataan Karangsari berlangsung bertahap. Di atas lahan seluas 40.568 m², dibangun 44 unit rumah baru, peningkatan kualitas dan rehabilitasi 47 rumah, serta perbaikan jalan lingkungan sepanjang 174 meter. Selain itu, dibangun drainase sepanjang 378 meter, 18 unit tangki septik komunal, instalasi pengolahan air limbah untuk 91 sambungan rumah, serta jaringan air bersih PDAM. Secara keseluruhan, fasilitas umum yang dibangun mencapai luas 696 m².

Pembangunan tersebut membawa peningkatan signifikan terhadap kualitas hidup warga. Konsolidasi Tanah menghadirkan ketenangan dan kenyamanan baru bagi masyarakat Karangsari. Ahmad Junaidi, warga yang juga menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, menyampaikan rasa syukurnya.

“Semua berubah. Ada sanitasi, perumahan, sertipikat. Alhamdulillah,” ujarnya.

Ahmad Junaidi merasakan dampak langsung dari program ini. Dulunya, rob hadir hampir setiap hari tanpa mengenal cuaca.

“Sebelum ini banjir terus setiap hari. Kini setelah ada tanggul dan penataan kawasan, rob tidak lagi melumpuhkan lingkungan. Walaupun masih ada banjir, tapi sudah tidak seperti dulu,” katanya.

Ketinggian rob yang dulu mencapai satu meter masih membekas kuat dalam ingatan warga. Kini, kondisi tersebut telah jauh berkurang. Program konsolidasi tanah menjadi kesempatan bagi warga untuk menata ulang kehidupan yang sebelumnya hanya berfokus pada bertahan dari rob, menuju kehidupan yang lebih terarah.

“Semoga ke depan Karangsari bisa lebih baik,” harap Ahmad Junaidi.

Dua sertipikat yang diterima Ahmad Junaidi dan Ahmad Saiful merupakan bagian dari 546 sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron di Kabupaten Kendal. Sertipikat hasil Konsolidasi Tanah ini terbukti memberikan nilai tambah pada permukiman warga yang sebelumnya tergolong kumuh. (*)

Pos terkait