INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel gagalkan peredaran narkoba diPalembang jaringan Internasional Malaysia-Palembang.
Dimana pengungkapan kasus peredaran narkoba golongqan I jenis sabu ini, BNNP Sumsel mengamankan barang bukti sebanyak 16,9 Kg sabu dengan menangkap 2 kurir.
“Pengungkapan ini sendiri berkat laporan masyarkat dari Call Center BNNP Sumsel (184) 24 jam,” ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, Rabu( 22/4/2026)
Dari laporan yang menyatakan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang ada di Perumahan Griya Kampung Serang diduga merupakan gudang penyimpanan narkotika dengan angka yang sangat besar.
Dari laporan itu, katanya Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel, Kombes Pol Dra. Basani R. Sagala, M.H langsung memimpin langsung proses penyelidikan.
“Tim operasional dan intelijen kita melakukan pengintaian intensif selama tujuh hari guna memastikan kebenaran informasi serta memetakan pergerakan para pelaku,” katanya.
Sehingga pada Rabu 25 Maret 2026 sekira pukul 03.00 WIB, personel BNNP Sumsel melakukan penggerebekan di Perumahan Griya Kampung Serang, Palembang.
Dalam operasi yang dilakukan itu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (32) di dalam rumah.
Dari rumah tersebut diamankan 2 koper berisi sabu yang disimpan di samping lemari pakaian.
“Untuk koper biru merek Polo Sonic berisi 11 bungkus sabu berlabel Daguanyin dengan berat 12.555,25 gram,” akunya.
Sedangkan untuk koper cokelat merek Swiss Polo berisi 4 bungkus sabu berlabel Gold Leaf dengan berat bruto 4.350,10 gram.
Dari nyanyian tesangka J ini, anggotanya bergerak cepak dengan menangkap seorang pria lagi berinisial H.
“Dalam pengembangan yang dilakukan ini kita tangkap tersangka H pada Kamis 26 Maret 2026 sekitar pukul 00.05 WIB di kawasan Jalan Mayor Zen, Lorong Terusan Laut, Kecamatan Kalidoni, Palembang,” jelasnya.
Dari kedua tersangka ini didapatkan bahwa untuk aktivitas penyimpanan dan distribusi sabu dikendalikan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial W dan R yang masih DPO.
“Kita menduga mereka ini pengendali utama yang mengatur keluar-masuknya barang serta memberikan instruksi kepada para tersangka,” bebernya.
Kepala BNNP Sumsel menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua DPO tersebut hingga tertangkap.
“Pengungapan ini sebagai hasil sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam proses penindakan.
“Untuk tersangka sendiri bersama barang bukti berada di kantor kita, yang mana mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
BNNP Sumsel sendiri berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya di wilayah Sumsel.
Usai kegiatan press rilis pengungkapan kasus tersebut, BNNP Sumsel melakukan pemusnahan yang dilakukan di halamanan kantor BNNP Sumsel.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri beberapa perwakilan instansi terkait hingga melakukan pembuktian keaslian barang bukti sebelum akhirnya dilakukan pemusnahan dengan cara diblender.






















