INDODAILY.CO, MUARA BELITI, —- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memberikan pengarahan langsung kepada seluruh jajaran pegawai terkait penyesuaian penggunaan pakaian dinas terbaru, Senin (26/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas ketentuan terbaru mengenai standar pakaian dinas bagi petugas pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan bahwa penggunaan pakaian dinas yang sesuai ketentuan bukan hanya sebatas penampilan, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan, kerapian, serta profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari di lingkungan pemasyarakatan.
“Pakaian dinas adalah identitas kita sebagai petugas pemasyarakatan. Kepatuhan terhadap aturan pakaian terbaru ini menjadi bagian dari disiplin yang harus kita junjung bersama,” tegas
Kalapas di hadapan seluruh pegawai.
Lebih lanjut, Kalapas mengingatkan agar seluruh pegawai segera menyesuaikan penggunaan pakaian dinas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, mulai dari atribut, kerapian, hingga kelengkapan yang dikenakan saat bertugas.
Ia juga meminta para pejabat struktural dan staf untuk saling mengingatkan serta memastikan tidak ada pegawai yang mengabaikan ketentuan tersebut.
Pengarahan ini disambut dengan antusias oleh para pegawai yang siap mendukung penerapan aturan pakaian dinas terbaru sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan citra positif Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami dan menerapkan ketentuan pakaian dinas terbaru secara konsisten dalam pelaksanaan tugas, sehingga tercipta lingkungan kerja yang tertib, rapi, dan profesional.






















