Rutan Baturaja Ikuti Pengukuhan Satopspatnal Kanwil Ditjenpas Sumsel

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja resmi menyatakan kesiapannya dalam memperketat pengawasan internal

INDODAILY.CO, BARURAJA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja resmi menyatakan kesiapannya dalam memperketat pengawasan internal.

Hal ini ditandai dengan kehadiran Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, dalam upacara Pengukuhan Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan. pada Selasa (07/04/2026).

Bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, momentum ini menjadi langkah krusial bagi jajaran pemasyarakatan di Sumatera Selatan.

Fokus utama dari pembentukan satgas ini adalah untuk mengakselerasi penegakan disiplin, optimalisasi deteksi dini, serta meminimalisir potensi pelanggaran di dalam lapas maupun rutan.

Bacaan Lainnya

Acara inti ditandai dengan prosesi penyematan atribut kepada para petugas yang terpilih masuk dalam jajaran Satops Patnal. Prosesi ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol tanggung jawab besar dalam menjaga marwah instansi.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen nyata Rutan Baturaja dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih dan berintegritas,” ujar Fitri Yady di sela-sela kegiatan.

Dengan pengukuhan ini, Satops Patnal diharapkan mampu menjalankan fungsi sebagai detektor dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban secara cepat penegak disiplin memastikan seluruh petugas bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari segala bentuk penyimpangan dan pungutan liar.

Pengukuhan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam merespons tantangan pemasyarakatan yang kian kompleks. Satops Patnal diharapkan mampu bertindak sebagai garda terdepan (frontliner) dalam melakukan fungsi preventif dan represif terhadap segala bentuk ketidakpatuhan internal.

Fokus utama ke depan adalah memastikan seluruh jajaran pegawai konsisten dalam menjalankan tugasnya, bebas dari praktik pungli maupun peredaran barang terlarang, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.

Pos terkait