INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan pemindahan sebanyak 40 Narapidana kategori High Risk menuju Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban, sekaligus mengoptimalkan proses pembinaan terhadap warga binaan berisiko tinggi di Lapas Kelas I Palembang, Kamis 21 Mei 2026
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih menyampaikan bahwa pemindahan narapidana kategori High Risk ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mendukung efektivitas pembinaan yang lebih terukur.
Pemindahan narapidana High Risk ke Nusakambangan bertujuan mendukung penanganan overcrowding di Lapas Kelas I Palembang melalui penataan hunian berdasarkan tingkat risiko narapidana. Selain memperkuat keamanan dan pengawasan, pemindahan ini juga diharapkan mampu menciptakan kondisi pemasyarakatan yang lebih tertib dan kondusif sehingga pelaksanaan pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih optimal dan efektif.
Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas gabungan yang terdiri dari 10 personel Brimob, 2 personel Polantas, serta 7 petugas Pemasyarakatan Sumatera Selatan yang berasal dari Lapas Kelas I Palembang dan Kanwil Ditjenpas Sumsel. Seluruh rangkaian pengamanan dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Sebelum proses pemindahan dilaksanakan, seluruh narapidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta penggeledahan secara menyeluruh guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan. Petugas juga diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas dan tidak menerima suap maupun gratifikasi dalam bentuk apapun selama pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, pada hari Jum’at, 22 Mei 2026 pukul 19.00 WIB, rombongan pengawalan beserta 40 orang warga binaan tiba di Dermaga Wijayapura untuk melanjutkan proses penyebrangan menuju Pulau Nusakambangan. Setibanya di lokasi, seluruh Warga Binaan diarahkan turun dari kendaraan secara bertahap dengan pengamanan ketat sebelum dilaksanakan proses serah terima dan penempatan ke masing-masing Unit Pelaksana Teknis tujuan sesuai hasil asesmen tingkat risiko dan klasifikasi pembinaan.
Seluruh rangkaian kegiatan pengawalan dan pemindahan narapidana berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan maupun hambatan berarti. Ke depan, Lapas Kelas I Palembang bersama jajaran terkait akan terus memperkuat koordinasi, pengawasan, dan evaluasi guna memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan optimal serta mendukung terciptanya situasi pemasyarakatan yang kondusif.






















