Tiga Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Wujud Penghargaan atas Pembinaan yang Baik

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang menggelar kegiatan Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada anak binaan.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang menggelar kegiatan Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada anak binaan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Desi Andriyani, dan diikuti oleh jajaran petugas serta warga binaan penerima remisi, Minggu (31/5).

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak tiga narapidana beragama Buddha menerima Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2026. Adapun penerima remisi yakni JW dengan besaran remisi 1 bulan 15 hari, RA menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan VA menerima remisi 1 bulan. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, **Desi Andriyani**, menyampaikan bahwa remisi keagamaan merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

*”Pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap remisi yang diterima dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat,”* ujar Desi.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), **Lily Puspa Sari**, menjelaskan bahwa proses usulan remisi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

*”Setiap warga binaan yang menerima remisi telah melalui proses verifikasi dan memenuhi syarat yang ditetapkan. Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan pembinaan yang telah dijalankan selama berada di dalam lapas. Kami akan terus mendorong warga binaan untuk aktif mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian maupun kemandirian,”* jelas Lily.

Salah satu warga binaan penerima remisi, **JW**, mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diterimanya pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini.

*”Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas remisi yang diberikan. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus berbuat baik, mengikuti pembinaan dengan lebih baik lagi, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih bermanfaat ketika kembali ke masyarakat,”* ungkapnya.

Kegiatan pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2026 berlangsung dengan tertib dan khidmat. Melalui momentum ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang terus berkomitmen memberikan pembinaan yang optimal kepada seluruh warga binaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis, produktif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Pos terkait