INDODAILY.CO, MUARA BELITI, —- Pada hari ini, Rabu (10/06/2026), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menghadiri kegiatan Pemberian Apresiasi dan Penyerahan Penghargaan Ombudsman Republik Indonesia.
Atas Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Acara ini dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja satuan kerja dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Pemberian apresiasi dan penghargaan dari Ombudsman RI merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya satuan kerja dalam meminimalisir potensi maladministrasi serta meningkatkan standar pelayanan publik. Hasil penilaian yang diberikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Lapas.
Melalui semangat reformasi birokrasi, seluruh jajaran diharapkan dapat mempertahankan integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta warga binaan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antar-UPT Pemasyarakatan di Sumatera Selatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan adanya apresiasi dan penghargaan dari Ombudsman RI, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan budaya pelayanan prima dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.






















