Percepat Hak Integrasi Warga Binaan, Bapas Palembang Laksanakan Litmas di Lapas Kelas I Palembang

Lapas Kelas I Palembang menerima kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas I Palembang dalam rangka pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (Litmas) bagi warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Lapas Kelas I Palembang menerima kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas I Palembang dalam rangka pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (Litmas) bagi warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembinaan sekaligus pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Selasa (14/07/2026).

Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menyampaikan bahwa pelaksanaan Litmas merupakan salah satu bentuk sinergi antara Lapas dan Bapas dalam mendukung pelaksanaan.

Sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan. Melalui proses ini diharapkan setiap usulan hak integrasi dapat dinilai secara objektif dan sesuai dengan kondisi masing-masing warga binaan.

Sebanyak 35 warga binaan diusulkan untuk menjalani proses Litmas, yang terdiri dari usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Hingga hari ini, proses Litmas telah dilaksanakan oleh 9 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang melakukan wawancara, penggalian data, serta penilaian terhadap warga binaan sebagai bahan penyusunan rekomendasi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar di lingkungan Lapas Kelas I Palembang. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Lapas Kelas I Palembang dan Bapas Kelas I Palembang, diharapkan proses pemberian hak integrasi bagi warga binaan dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung keberhasilan pembinaan serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Pos terkait