JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui pemetaan dan penilaian kompetensi pegawai.
Penilaian kompetensi yang dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS), termasuk saat mengikuti pelatihan dasar (latsar), tidak hanya bertujuan mengukur kemampuan individu. Hasil penilaian juga menjadi dasar untuk memetakan kekuatan dan kesenjangan kompetensi pegawai dalam mendukung kebutuhan organisasi.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN menggelar kegiatan umpan balik (feedback) pemetaan kompetensi pegawai di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut bertujuan membantu pegawai memahami kompetensi yang telah dimiliki sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu dikembangkan.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Heri Mulianto mengatakan, hasil penilaian kompetensi telah dimasukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi).
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN. Sesi feedback ini menjadi momentum yang baik untuk menentukan arah pengembangan ke depan bapak/ibu seperti apa,” ujar Heri.
Menurutnya, melalui sesi tersebut pegawai dapat mengetahui gambaran kompetensinya, baik kompetensi manajerial, sosial kultural, maupun teknis, termasuk aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Hasil feedback selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Individual Development Plan (IDP), termasuk menentukan pelatihan dan bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. Pegawai dapat mengetahui kompetensi yang sudah dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi, bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” jelas Heri.
Dalam kegiatan tersebut, PNS yang telah mengikuti penilaian kompetensi saat latsar 2025 menjalani sesi one on one bersama asesor aparatur. Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi pada 19 Agustus 2026, sementara 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi pada 20 Agustus 2026.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Budi Santosa mengatakan, feedback penilaian kompetensi menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas pegawai.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN juga tengah memperkuat transformasi organisasi melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem tersebut diluncurkan pada Senin (17/8/2026) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Budi menjelaskan, penerapan organisasi berbasis wilayah akan berdampak terhadap penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai.
“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam enam wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkas Budi. (*)






















