INDODAILY.CO, PALEMBANG – Dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), empat tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi pada Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumsel, sekira pukul 11.40 WIB tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (22/12/2021).
Keempat tersangka tersebut diantaranya, Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel, Muddai Madang Mantan Komisasris PDPDE, Caca Isa Saleh S, mantan Dirut PDPDE dan Yuniarsyah Hasan Dirut PT Dika Karya Lintas Nusantara (DKLN).
Kemudian saat keluar dari mobil tahanan plat merah BG 9968 MZ milik Kejati Sumsel, mantan Gubernur Sumsel dan tiga tersangka lainnya terlihat memakai rompi tahanan dengan tangan terborgol masuk ke ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Palembang yang dikawal ketat oleh petugas.
Selanjutnya, setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang, keempat tersangka tersebut langsung dibawa ke Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang untuk ditahan.
Kepala Lapas Kelas 1A Palembang, Bistok Oloan Situngkir, Amd.IP, SH.MH mengatakan pihaknya membenarkan terkait pelimpahan tahanan terhadap Alex Noerdin CS dari Kejari Palembang.
“Kurang lebih jam 15.00 tadi kami telah menerima pelimpahan dari kejaksaan sebanyak empat orang atas nama bapak AN dan kawan-kawan,” ujar Bistok kepada indodadaily.co, Rabu (22/12/2021).
Dikatakan Bistok Oloan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keempat tersangka yang nantinya juga akan dilakukan isolasi selama 14 hari.
“Kita periksa dulu kesehatannya, kemudian nanti akan kita isolasi selama 14 hari sebagaimana perintah direktorat jendral pemasyarakatan bagi tahanan baru yang masuk wajib dilakukan isolasi,” ucapan
Dibeitakan sebelumnya, pada selasa malam sekira pukul 22.00 WIB Kejari Palembang menerima barang bukti berupa 4 unit mobil mewah yang disita Kejagung RI dari tersangka AN dan MM.(Hsyah)