INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Kantor bukan tempat karaoke, sangat tidak etis bila jam kerja diduga digunakan untuk hal-hal seperti itu. Hal ini dilontarkan, Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah, saat di wawancarai di kediamannya, Rabu (29/9/2021).
Politisi dari PDI Perjuangan tersebut
menyayangkan, diduga adanya karaokean bersama di kantor pemerintah daerah. Meskipun hal tersebut dilakukan oknum ASN ataupun Staff.
Menurutnya, insiden ini sudah diluar asas kepatutan. Apalagi dilakuan di lembaga pemerintah.
“Sekali lagi saya sangat meyangkan ada kabar karaokean bareng di kantor pemerintah,” ujar Amir.
Meski demikian, Amir menyarankan kepada ASN, agar jam kerja digunakan untuk bekerja sesuai Tupoksi masing-masing.
“Bekerjalah pada jam kerja, gunakan untuk kerja sesuai Tupoksi masing – masing. Kalau digunakan untuk karaokean itu bukan tempatnya dan tidak pada tempatnya untuk karaokean,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video karaoke bersama oknum diduga ASN dan staff di ruangan tersebut di iringi tawa yang terbahak-bahak. Dalam video berdurasi 17 detik tersebut tampak dua orang pria berpakaian kemeja panjang menggeleng-gelengkan kepala mengikuti nada dan lirik dalam lagu Stinky.
Video tersebut diambil pada Hari Jum’at, tanggal 24 September 2021 pukul 13.52 WIB.
Ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Selasa, 28/09/2021 lalu. Kepala Badan PBJ Kabupaten Ogan Ilir, Kiki Sumarce, berdalih tidak ada karaokean pada hari tersebut, pihaknya mengklaim pada saat itu, cuma check sound usai serah terima jabatan Kepala Badan PBJ
“Kemarin itu cuma check sound untuk serah terima jabatan,” kata Kiki.(Adi).