[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klik Disini Untuk Dibacakan Berita”]
INDODAILY.CO, BALIKPAPAN – Terjadi lonjakkan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir di Kaltim, Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., meminta warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak penting, untuk mencegah penularan kasus Covid-19 semakin meluas.
“Peningkatan kasus terkonfirmasi positif cukup tinggi. Saya mengimbau kepada masyarakat tolong mulai membatasi kegiatan diluar kalau tidak perlu keluar, gak usah keluar,” tegas Kapolda Kaltim di Gedung BSSC Dome Balikpapan, Kamis (3/2/2022).
Pemprov Kaltim menetapkan dua daerah zona merah, yakni Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Tiga daerah zona orange yakni Kota Bontang, Kabupaten Paser dan Kutai Kertanegara (Kukar). Sementara tiga daerah lainnya, yakni Kabupaten Berau, Mahakam Ulu (Mahulu), Kutai Barat (Kubar), Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Samarinda zona kuning.
Lonjakkan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, disebutkannya juga dipengaruhi karena tingginya kasus di Jakarta dan Pulau Jawa. Mengingat Kota Balikpapan menjadi pintu gerbang Kaltim.
“Sangat mungkin nanti di Balikpapan, itu juga harus kita kaji, harus segera mengambil langkah progresif, itu yang perlu kita komunikasikan dengan stakeholder terkait,” imbuh Kapolda Kaltim.
Sementara untuk penutupan pusat perbelanjaan, harus ada kajian lebih mendalam. Kebijakkan yang bisa dilakukan adalah melakukan pembatasan waktu dan pengunjung, tidak penutupan. “(Penutupan) Mall kita menunggu kajian Dinas Kesehatan terutama Satgas, kalau peningkatannya cukup eksponansial dua kali lipat itu akan dikaji, tidak ditutup tapi pembatasan pengjung sama pembatasan waktu,” ungkap Kapolda Kaltim.
Kecuali terjadi gelombang ketiga covid-19 yang diperkiran sekitar pertengahan Februari ini, maka penutupan sementara pusat perbelanjaan dan lainnya. “Maka langkah itu akan kita ambil,” tandas Kapolda Kaltim.