Aplikasi SRIKANDI, Permudah Proses Administrasi

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru (HD) yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi & Umum, Drs. Nelson Firdaus., MM, katakan, era informasi yang kita hadapi saat ini menuntut pemerintah senantiasa tanggap dan cepat dalam menghadapi perubahan.

Hal tersebut diutarakan pada saat sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) tahun 2021 dan  Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Kearsipan bertempat di Hotel Emilia Palembang, Kamis (18/11/2021).

“Penerapan SPBE bidang kearsipan telah ditetapkan dengan revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis  elektronik atau e-Government” ujar Nelson.

Ditambahkannya, menyikapi pentingnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, Menpan RB mengeluarkan Keputusan Menteri nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)

“Dengan  penerapan aplikasi Srikandi ini , proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu. Artinya dimanapun dan kapanpun proses administrasi dapat dilakukan” harapnya

Bacaan Lainnya

Kepala Arsip Nasional Drs Imam Gunarto, M.Hum membuka sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) tahun 2021 dan mengatakan sangat tertarik dimana tidak adanya penggabungan antara dinas perpustakaan dan  dinas Kearsipan menjadi satu dinas dan satu – satunya di Indonesia tidak ada penggabungan serta ini merupakan kebijakan Gubernur tentang arsip sejarah

Pada kesempatan itu juga dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Dekan FISIP UNSRI dan Universitas Syahyakirti

Turur hadir Ka Dinas Kearsipan Prov. Sumsel, Drs. Dr. H.M. Edward Juliartha, S.Sos, MM, Rektor Universitas Syakhyakirti Prof. Dr. Ir. H. Faisal Daud MS, Dekan FISIP Prof. Dr. Alfitri, M.Si. (Red).

Pos terkait