INDODAILY.CO, PALEMBANG – Diduga sakit hati dituduh mencuri, Ari Waskito (22) warga Jalan Sosial, Komplek MK II, Kecamatan Gandus Palembang, nekat mencekik kakak iparnya sendiri yakni Ulandari (30) dikediaman korban di Lorong Jambu, Kecamatan Gandus, pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, lalu.
Namun apes yang dialami pelaku karena teriakan minta tolong korban didengar oleh warga sekitar. Sehingga pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Gandus Palembang.
Menurut pelaku Ari, ia nekat melakukan aksi tersebut. Lantaran sakit hati dituduh mencuri barang milik korban.
“Sudah empat kali saya dituduh maling oleh korban yang membuat saya sakit hati dan ingin memberikan pelajaran kepada dia. Akan tetapi ketahuan oleh warga sekitar, sehingga saya diamankan dan diserahkan ke Polsek Gandus,” ujar pelaku Ari, Kamis (18/11/2021).
Pelaku Ari mengungkapkan, bahwa dia melakukan aksinya dengan cara masuk dari pintu belakang rumah korban.
“Agar tidak ketahuan, saya melakukan aksi itu menggunakan kain sebagai topeng agar tidak ketahuan, saya tidak ada niat menghabisi dia, tapi hanya memberikan efek jerah saja,” katanya.
Sementara Itu, Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian Novalezi mengatakan, bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku ketahuan oleh warga akibat teriakan minta tolong korbannya.
“Dari teriakan itulah pelaku berhasil diamankan warga kemudian diserahkan ke ketua RT, setelah itu diserahkan ke anggota kita untuk diproses secara hukum,” ungkap AKP Kusyanto.
Menurutnya, bahwa motif pelaku nekat melakukan itu didasari sakit hati karena dituduh maling oleh Ayuk iparnya sendiri.
“Atas dasar sakit hati itulah pelaku nekat melakukan aksinya, tapi ketahuan warga dan diserahkan ke kita. Untuk ditindaklanjuti dan barang bukti yang kita amankan berupa sarung yang digunakan pelaku sebagai topeng,” tukasnya. (Andre).