Awal Tahun, JAKOR Kembali Pertanyakan Lapdu di Kejati Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Pertanyakan Laporan Pengaduan (Lapdu). Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR), kembali menggelar aksi unjukrasa (Unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (14/1/2022).

Koordinator Aksi, Fadrianto TH mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi perdana di awal tahun 2022. Untuk melanjutkan aksi yang telah dilakukan selama tahun 2021 yang ke-15, dan mempertanyakan Laporan Pengaduan (Lapdu) di Kejati Sumsel.

“Kita mempertanyakan terkait laporan kita yang masuk di Kejati Sumsel, dari bulan Juli 2021 sampai saat ini. Karena kami sebagian masih ada yang belum menerima progres laporan yang telah dimasukkan,” uja

Dikatakan Fadrianto, pihaknya meminta kepada pihak Kejati Sumsel, untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang sudah mereka laporkan.

“Untuk sejauh ini, tanggapan dari pihak Kejati Sumsel, di tahun 2021 memang ada sebagian yang sudah diproses di Pidana Khusus (Pidsus). Namun kita ingin, ini dipercepat prosesnya agar ada yang terpidana,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Fadrianto menyebut, pihaknya juga meminta pihak Kejati Sumsel, untuk segera memproses Lapdu yang sudah dimasukkan JAKOR dan di buka ke publik. Sampai kemana prosesnya.

“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Sumsel, untuk bisa tegak lurus tanpa pandang bulu dan panggil semua para koruptor,” ungkapnya.

Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, M Radyan mengatakan, pihaknya
mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi.

“”Kami minta waktu, untuk menanyakan sampai mana proses laporan pengaduan ini. Karena atas laporan ini sebagian sudah ada yang dijawab dengan surat. Nanti kita akan berikan jawaban nya dengan Jaringan Anti Korupsi Sumsel,” tukasnya.

Pos terkait