INDODAILY.CO, PALEMBANG – Dalam satu pekan awal bulan Januari 2022, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus kejahatan.
Diantaranya, tindak kejahatan Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian (Curanmor) (3C), yang ada diwilayah kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa dalam satu pekan terakhir ini pihaknya berhasil mengungkap berbagai kasus seperti 3C, cabul hingga kasus pembunuhan.
Dikatakan Kombes Pol M Ngajib, ia merinci bahwa untuk kasus curat ada sebanyak 13 kasus, curas sebanyak tiga kasus, cabul sebanyak empat kasus dan satu kasus pembunuhan.
“Sekian banyak kasus yang kita ungkap, anggota kita berhasil mengamankan pelaku sebanyak 33 orang,” ujar Kapolrestabes kepada indodaily.co, Senin (10/1/2021).
Kombes Pol Ngajib menyebut, pihaknya juga menekankan bahwa bakal melakukan tindakan tegas untuk pelaku kejahatan sesuai dengan aturan yang berlaku kepada para pelaku khususnya 3C.
“Kami memastikan bahwa keselamatan masyarakat adalah yang utama, sehingga kita akan terus melakukan pemberantasan terhadap tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum kita ini,” ucapan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat harus berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan agar tidak sembarangan memarkirkan kendaraannya. Kalau tidak mau menjadi korban curanmor.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk kerjasamanya dengan melaporkan kejadian ataupun mengetahui suatu peristiwa harus melaporkannya ke pihak berwajib,” tukasnya.