INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Desa seharusnya memiliki kantor desa atau Balai desa untuk memaksimalkan kinerja perangkat desa dalam melayani masyarakat. Tetapi di desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan (Sumsel). Diduga belum ada kantor desa.
Kepala Desa (Kades) Ketapang II Rantau Panjang, Nora Trianawati mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa tidak adanya kantor desa, karena Dana Desa (DD) tidak bisa dipakai untuk pembangunan kantor desa.
“Tidak bisa menggunakan DD untuk membangun kantor desa, lagian juga dana desa kami sudah habis,” ujar Nora saat diwawancarai Indodaily.co, kediamannya, Ahad (19/12/2021).
Nora mengatakan, bahwa kalau sekarang ini lagi tidak aktif, tetapi warga bisa datang langsung kerumahnya dan juga disekitar rumahnya, karena dekat dengan rumah perangkat desa lainnya.
“Biasanya aktif, tetapi untuk saat ini sedang tidak aktif, karena kegiatan kami belum ada,” kata Nora.
Menurut Nora, walaupun tidak aktif, hari apapun pihaknya tetap ada, karena kalau saya sedang tidak ada dirumah. Bisa menelpon perangkat lainnya karena dekat dengan rumah.
“Rumah Sekretaris Desa (Sekdes) kami pun tidak terlalu jauh, karena kami ada group, tidak mungkinlah masyarakat kami terbengkalai,” tukasnya.