Bertepatan Hakordia, LSM CACA Gelar Kampanye Anti Korupsi di Kejagung RI

INDODAILY.CO, JAKARTA – Bertepatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember, puluhan massa yang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Corporation Anti Corruption Agency (CACA) menggelar kampanye Anti Korupsi sebagai bentuk perlawanan, di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Koordinator aksi Reza Mao didampingi Koordinator lapangan Heri mengatakan, bahwa dengan semakin marak dan derasnya praktik-praktik Korupsi di Indonesia yang ditandai kasus-kasus rasuah praktik korupsi. Dimana pejabat di seluruh Indonesia banyak yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh Lembaga Anti Rasuah KPK.

“Karena Ini menjadi ancaman tersendiri bagi kehidupan bernegara. Pembangunan merupakan sebuah proses dari rangkaian kegiatan dan program yang dibuat oleh pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk menunjang pencapaian dalam meningkatan kesejahteraan sosial,” ujar Reza Mao dalam orasinya di Kejagung RI.

Reza Mao mengatakan, pihaknya hari ini melaporkan dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran program santunan kematian untuk masyarakat kabupaten Musi Banyuasin (Muba) senilai Rp9,5 miliar, yang diduga dilaksanakan oleh PT. Hanwha Life Insurance dengan kontrak nomor 191/KONTRAK/PPK/KESRA/SETDA/2016.

“Kami menduga kontrak tersebut diperuntukkan menanggung kuota 794.872 orang dengan rincian yang dibayar untuk Peserta Umur 0-5 Tahun Rp.6.480.00, umur 5-55 Tahun Rp. 12.960.00 dan umur 56 Tahun keatas Rp. 8.640.00,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Reza Mao menyebut, pihaknya meminta Kejagung RI untuk segera mengambil alih kasus mega korupsi aliran dana Program Santunan Kematian Untuk Masyarakat Kabupaten Muba Sumsel Tahun 2016 yang dinilai kasusnya berlarut larut.

“Kami juga meminta Kejagung RI menetapkan tersangka dugaan Kasus aliran dana program santunan kematian untuk masyarakat Kabupaten Muba, yang diduga mengalir ke beberapa pejabat dikabupaten yang dinilai telah merugikan keuangan negara dan daerah,” ungkapnya.

Sementara Itu, Staff Puspenkum Kajagung RI, Bambang mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman LSM CACA.

“Laporannya sudah sudah kami terima, dan akan segera kami sampaikan kepada pimpinan,” tukasnya.

Pos terkait