Bertepatan Hakordia, SCW Minta KPK RI Untuk Memanggil PT Waskita Sriwijaya Tol

INDODAILY.CO, JAKARTA – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA). Puluhan massa Sriwijaya Corruption Watch (SCW) mendatangi gedung merah putih dan menggelar aksi unjukrasa (unras) di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Kedatangan massa aksi SCW ke Gedung Merah Putih KPK RI tersebut, untuk melakukan pencegahan dini terhadap dugaan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengerjaan proyek jalan Tol Palembang – Kayuagung yang diduga terindikasi tidak layak.

Direktur Eksekutif, M Sanusi AS, SH., MM mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan Indikasi KKN, pada kegiatan proyek jalan Tol Palembang – Kayuagung yang diduga terindikasi tidak layak.

“Pasalnya bahwa pada kondisi jalan Tol Palembang – Kayuagung telah mengalamikerusakan dan berlobang, ini merupakan akibat dari perencanaan pembangunan yang diduga terindikasi tidak memenuhi standar teknis perencanaan pembangunan,” ujar M Sanusi kepada Indodaily.co, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Sanusi mengatakan, sebab pada kondisi tertentu pada tempat yang dibangun jalan tol seringkali pada kondisi tanah rawah yang ditimbun. Seharusnya, di kondisi ini perencanaan pembangunan jalan tol harus memperhitungkan
debit atau kadar air pada kondisi tanah sebelum dibangun jalan tol.

Bacaan Lainnya

“Hal ini patut diduga merupakan kelalaian dari pihak pembangun dan
penyelenggara jalan tol. Sehingga berpotensi mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan. Hal tersebut diduga terindikasi cenderung tidak mengacu pada pedoman petunjuk pelaksanaan kelayakan fungsi jalan sebagaimana dimaksudkan pada Surat Edaran (SE) Direktur Jendral (Dirjen) Bina Marga No. 15, SE/Db/2014,” ucapnya.

Sanusi menyebut, pihaknya juga meminta kepada KPK RI untuk memanggil pihak PT. Waskita Sriwijaya Tol (WST). Untuk dimintai penjelasan mengenai realisasi, serta Juklak dan Juknis pelaksanaan kegiatan proyek jalan Tol Palembang – Kayu Agung, yang diduga terindikasi tidak layak tersebut.

“Kami meminta kepada pihak KPK RI untuk melakukan pengawasan, penelitian dan investigasi terhadap proyek pembangunan jalan Tol Palembang – Kayuagung yang diduga terindikasi tidak layak,” ungkapnya.

Menurutnya, bahwa seyogyanya pemangku jabatan dan wewenang menyadari bahwa kedudukannya adalah amanah rakyat republik Indonesia yang harus dijaga.

“Sehingga dapat mengejawantahkan Good Governance di bumi Sriwijaya (Sumsel) yang kita cintai ini,” katanya.

Sementara Itu, Bagian Humas Penerimaan Pengaduan KPK RI, Rudi mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman SCW.

“Aspirasinya telah kami terima, dan akan segera kami laporkan kepada pimpinan,” tukasnya.

Pos terkait