Buntut Aksi Unras FKD OKU, Ratusan LSM Sumsel ‘Berang’ dan Gelar Mimbar Bebas

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Buntut aksi unjukrasa (Unras) yang dilakukan Forum Kepala Desa Ogan Komering Ulu (FKD OKU), pada beberapa waktu lalu. Membuat ‘Berang’ ratusan massa yang tergabung dari Koalisi, Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Bersatu, se-Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar mimbar bebas, di Bundaran Air Mancur (BAM) Palembang, Senin (3/1/2021).

Pantauan indodaily.co dilapangan, para massa aksi tersebut membakar spanduk yang bertuliskan PLANDO dan menyayangkan atas aksi yang dilakukan oleh FKD OKU Induk tersebut, karena diduga telah melawan hukum.

Koordinator Aksi Des Lefri, didampingi Koordinator Lapangan, Yopie Meitaha mengatakan, pihaknya meminta usut tuntas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kades se-Kabupaten OKU Induk.

Des Lefri mengatakan, bahwa aksi tersebut dimotori oleh ketua FKD OKU saudara Plando yang melakukan unras pada tanggal 29 Desember 2021 bertempat di Pemkab OKU dengan jumlah massa yang mencapai ribuan massa.

“Mereka meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU untuk menertibkan LSM dan Media, karena dianggap mengganggu mereka yang menduga para kades merampok Dana Desa (DD), yang mana hasil tersebut di peroleh melalui pajak bumi rakyat,” ujar Des Lefri saat diwawancarai media Indodaily.co, di BAM Palembang.

Bacaan Lainnya

Des Lefri mengungkapkan, bahwa aksi tersebut diawali oleh unras pihak Kades se Kabupaten OKU Induk yang menyatakan sikap bahwa mereka meminta tertibkan LSM dan Media.

“Didalam baner tersebut bertuliskan ‘LSM Perampok’ dan tertibkan Media yang membuat kegaduhan,” ucapnya.

Menurut Des, bahwa mereka melakukan aksi unras diluar konteks, padahal pada tanggal 9 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 itu masih PPKM, dan memprovokasi.

“Seharusnya seorang pemimpin Ketua FKD jangan membuat gaduh bisa nasional. Mereka ingin membubarkan konstitusi kontrol sosial seperti Aktivis dan Awak Media yang sudah dilindungi Undang – Undang (UU),” tegasnya.

Des Lefri mengungkapkan, pihaknya hari ini juga menyuarakan agar jangan terjadi lagi di Kabupaten lainnya.

“Kami akan mengawal proses tersebut sampai menemui unsur pidananya yang jelas dilakukan oleh oknum Kades meminta tertibkan LSM dan Media,” tukasnya.

 

Pos terkait