Cegah Paham Radikalisme, Densus 88 Antiteror Polri Lakukan Penyelidikan di NII Garut

INDODAILY.CO, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mulai turun tangan menyelidiki adanya puluhan warga yang diduga terpapar paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) di Sukamenteri, Garut, Jawa Barat.

Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan penyidik tengah mengumpulkan informasi untuk mengetahui detail terkait kasus tersebut.

“Kita sudah monitor kejadian ini dan sedang mengumpulkan informasi yang lebih detail,” jelas Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri menuturkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan tim Densus 88. Nantinya, penyidik baru akan menyikapi langkah hukum setelah mengetahui detail kasus tersebut.

“Nanti akan ada tindak lanjut sesuai fakta yang ditemukan,” jelas Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Jumat (8/10/2021).

Bacaan Lainnya

Masih tentang hal yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., memastikan Polri dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mendalami dugaan paparan paham radikalisme NII yang menimpa sejumlah warga di Garut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri menjelaskan, nantinya tim gabungan akan mendalami apakah dugaan paparan radikalisme NII itu berkaitan dengan aliran agama atau justru kegiatan pembaitan.

“Polres Garut, Pemda Garut, MUI Garut telah turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Apakah memang terjadi pembaiatan atau hanya ajaran-ajaran aliran-aliran agama tertentu pada masjid di kecamatan Sukamentri yang mengajarkan ajarannya kepada beberapa anak didiknya. Ini sedang didalami,” tukas Karo Penmas Divisi Humas Polri.(*).

Pos terkait