INDODAILY.CO, PALEMBANG – Diduga dendam enam pelaku pengeroyokan terhadap korban Tivak Simanjuntak (33) di Jalan Gotong Royong 3, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, yang terjadi pada Minggu (3/10/2021) lalu. Berhasil diamankan Unit Pidana Umum (Pidum), Tekab 134 Satreskrim Polrestabes dan anggota Polsek Sako Palembang.
Keenam pelaku yakni Farhan Febrian (18), Refan Julianto (19), Ridho Agustian (19), Sendy Setiawan (20) merupakan warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.
Sedangkan, M Fajri (19) warga Jalan Perumahan Griya Mutiara 2 dan Purnama Bib Kamsir Pane (20) warga Jalan Mr Ganda Subrata, Kecamatan Sako Palembang diamankan di kediamannya masing-masing, Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa motif dibalik pengeroyokan terhadap korban adalah dendam karena beberapa hari sebelum kejadian antara enam pelaku dan korban sempat cekcok mulut.
“Dari keterangan para pelaku saat anggota kita melakukan BAP, bahwa sebelum kejadian pengeroyokan terhadap korban sempat cekcok mulut hingga para pelaku dendam,” ujar Kasat Reskrim saat di wawancarai sejumlah awak media, Kamis (7/10/2021).
Dikatakan Kompol Tri, kemudian para pelaku ketemu korban yang sendirian sehingga aksi pengeroyokan tersebut terjadi yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh.
“Para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang yang sudah kita amankan, dari keenam pelaku ini dalam pengeroyokan memiliki peranan masing-masing,” katanya.
Sementara, korban sendiri saat ini masih dalam perawatan akibat luka yang dialaminya.
“Untuk para pelaku bersama barang buktinya sudah diserahkan ke Polsek Sako Palembang untuk diproses secara hukum,” tukasnya.(Andre).