Dugaan KKN di PT Pertamina Mor II dan PT Pusri, JAKOR Sambangi PTSP Kejati Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Pertanyakan Laporan Pengaduan (Lapdu). Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR), kembali menggelar aksi unjukrasa (Unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (28/1/2022).

Koordinator Aksi, Fadrianto TH mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi lanjutan yang telah dilakukan selama tahun 2021 yang ke-17 kalinya, dan mempertanyakan Laporan Pengaduan (Lapdu) serta memasukan laporan baru terkait dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme di PT Pertamina Mor II Regional Sumbagsel dan PT Pusri ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.

“Kita mempertanyakan terkait laporan kita yang masuk di Kejati Sumsel, dari bulan Juli 2021 sampai saat ini. Karena kami sebagian masih ada yang belum menerima progres laporan yang telah dimasukkan,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kejati Sumsel.

Dikatakan Fadrianto, pihaknya meminta kepada pihak Kejati Sumsel, harus tegas untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang di PT. Pertamina Mor II Regional Sumbagsel dan PT. Pupuk Sriwijaya (Pusri). Untuk menjadi atensi Kejati Sumsel.

“Untuk sejauh ini, tanggapan dari pihak Kejati Sumsel, di tahun 2021 memang ada sebagian yang sudah diproses di Pidana Khusus (Pidsus). Namun kita ingin, ini dipercepat prosesnya agar ada yang terpidana,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Fadrianto menyebut, pihaknya juga meminta pihak Kejati Sumsel, untuk segera memproses Lapdu yang sudah dimasukkan JAKOR dan di buka ke publik. Sampai kemana prosesnya.

Menurutnya, pihaknya juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Sumsel, untuk bisa tegak lurus tanpa pandang bulu dan panggil semua para koruptor.

“Kita juga memasukan baru dugaan KKN PT. Pusri tahun 2020, terkait pupuk bersubsidi diduga masyarakat mengalami kelangkaan. Tolong diusut tuntas, ini yang akan kami dorong terus. Jangan sampai PT. Pusri terkesan tutup mata,” katanya.

Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, M Radyan mengatakan, pihaknya
mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi yang peduli dengan nasib masyarakat Sumsel.

“Kami minta waktu, untuk menanyakan sampai mana proses laporan pengaduan ini. Karena atas laporan ini sebagian sudah ada yang dijawab dengan surat. Nanti kita akan berikan jawaban nya dengan Jaringan Anti Korupsi Sumsel,” tukasnya.

Pos terkait