Dugaan Pungli di DPMPD Kabupaten OKU Selatan, SCW ‘Geruduk’ Gedung Merah Putih KPK

Foto: Direktur Eksekutif, M Sanusi AS, SH., MM saat didepan Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (9/12/2021).

INDODAILY.CO, JAKARTA – Bertepatan di Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA). Puluhan massa Sriwijaya Corruption Watch (SCW) geruduk dan menggelar aksi unjukrasa (unras), di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Direktur Eksekutif SCW, M Sanusi AS, SH., MM mengatakan pihaknya meminta kepada pihak KPK RI untuk melakukan tela’ah, penelitian dan investigasi tentang realisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang terdiri dari 73 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan

Dikatakan Sanusi, bahwa realisasi pelaksanaan Pilkades tersebut, dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Selatan, tahun 2021 senilai Rp2,5 miliar. Pasalnya bahwa dari anggaran yang dimaksudkan diduga diperuntukan Rp17 juta Perdesa.

Foto: Suasana saat massa aksi SCW di Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (9/12/2021).

“Dari anggaran yang dimaksudkan diduga juga diperuntukan untuk pembuatan kotak suara diduga terbuat dari papan, surat undangan, surat suara, dan satu buah baliho setiap desa. Serta adanya dugaan indikasi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pada lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten OKU Selatan,” ujar M Sanusi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Sanusi menyebut, bahwa pada saat penggunaan anggaran tersebut, sehingga hal ini perlu dilakukan pengawasan, penelitian oleh pihak KPK RI, sebagai lembaga supremasi hukum yang
berwenang melakukan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta kepada KPK RI, untuk memanggil Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten OKU Selatan serta para pelaksana kegiatan Pilkades tersebut. Guna dimintai penjelasan dan informasi mengenai realisasi dan penggunaan anggaran yang dimaksudkan,” ucapnya.

Menurutnya, bahwa sebagai bentuk keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada Masyarakat, demi terciptanya tata kelola birokrasi yang baik di bumi
Serasan Seandanan yang di cintai ini.

“Kami juga meminta kepada KPK RI, untuk melakukan penelusuran
mengenai dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pada lingkungan DPMPD, pada saat penggunaan anggaran pelaksanaan Pilkades di Kabupaten OKU Selatan pada tahun 2021,” kata Sanusi.

Sementara Itu, Bagian Humas Penerimaan Pengaduan KPK RI, Rudi mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas kedatangan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman SCW ke Gedung KPK RI.

“Aspirasi yang teman-teman sampaikan telah kami terima, dan akan segera kami laporkan kepada pimpinan,” tandasnya.

Pos terkait