INDODAILY.CO, PALEMBANG — Sebanyak sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel disampaikan dan dibacakan dalam Rapat Paripurna LXIV di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Jumat (9/6/2023). Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru telah menyampaikan penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 pada Rapat Paripurna LXIV, Senin (5/6/2023).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzarekki, SE, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya dan Sekretaris DPRD Sumsel H Aprizal, SAg, SE, MSi.
Secara bergiliran Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel menyampaikan Pandangan Umum diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan Heru Prayogo, SH. Dilanjutkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dibacakan Hj Meli Mustika, SE, MM. Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dibacakan Maliono, SH, Fraksi Partai Demokrat dibacakan Lia Anggraini, SH, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibacakan Dra Hj Nurhilyah.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dibacakan Herman, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dibacakan H M Anwar Al Syadat, SSi, MSi, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dibacakan H Juanda Hanafiah, SH, MM, dan diakhiri dengan pembacaan Pandangan Umum Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura)-Partai Persatuan Indonesia (Perindo) H Ali Imron, SE, MSi.
Jurubicara (Jubir) Fraksi Golkar Heru Prayogo menyampaikan apresiasi ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih tahun 2022 atas laporan keuangan Pemprov Sumsel dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sumsel.
“Semoga ke depan kita bisa meraih kembali WTP,” ujarnya.
Jubir Fraksi Demokrat Lia Anggraini juga memberikan apresiasi atas diraihnya opini WTP yang telah didapat Pemprov Sumsel dari BPK RI Perwakilan Sumsel atas pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022. Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga memberikan apresiasinya kepada Pemprov Sumsel yang telah berhasil meningkatkan nilai aset.
“Pemanfaatan aset milik pemerintah dan pengembangan jasa Layanan Umum Daerah, terus dilakukan untuk mendanai pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Jubir PDI Perjuangan Hj Meli Mustika juga memberikan apresiasi atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel TA 2022, yang telah diaudit oleh BPK perwakilan Sumsel dengan opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
“Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara administratif tersebut,” tuturnya.
Namun demikian, Fraksi PDIP menilai opini WTP tersebut, merupakan hasil kinerja dari setiap instansi terkait mengingat anggaran dimaknai sebagai bentuk kebijakan yang bermuara kepada kesejahteraan rakyat.
“Semoga hal ini menjadi satu instrumen konstruktif bagi kita semua demi kemajuan Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.
Jubir Fraksi Nasdem Herman juga memberikan apresiasinya atas opini WTP yang telah didapat Pemprov Sumsel. Fraksi Partai Nasdem juga mengharapkan kepala daerah dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat menyusun rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai pedoman penyusunan APBD.
Pada kesempatan itu, Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel lainnya menyoroti tentang anggaran terkait pendapatan dan belanja daerah. Kemudian menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzarekki mengatakan, setelah mendengarkan bersama penyampaian tanggapan, pokok-pokok pikiran, pimpinan dewan mengharapkan kepada pihak eksekutif kiranya dapat menyiapkan jawaban dan penjelasannya untuk disampaikan di hadapan rapat paripurna LXIV DPRD Sumsel pada, 15 Juni 2023 mendatang.
Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan tanggapan atau jawaban dari Pandangan Umum dimaksud yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXIV (64), Kamis (15/6/2023) dengan agenda ‘Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel TA 2022’.