Gelar Razia Kendaraan, Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan Vaksinasi Gratis

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Demi meningkatkan pencapaian vaksinasi di kota Palembang, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang, menggelar razia kendaraan dan melakukan pemeriksaan kepada para pengendara yang belum melakukan vaksinasi, di Jalan Gub H Bastari tepatnya didepan kantor Polrestabes Palembang, Jumat (29/10/2021) malam.

Pantauan Indodaily.co dilapangan, Satlantas Polrestabes Palembang bersama Sat Pol-PP kota Palembang, menyasar kepada masyarakat yang tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong dan yang melanggar peraturan lalulintas. Terpaksa di berhentikan petugas.

Namun kali ini hukumannya bukan di tilang, akan tetapi di minta memilih baik pengendara kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4). Mau di tilang kendaraan atau di suntik vaksin, apabila belum pernah di suntik vaksin.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo didampingi Kepala Urkes Polrestabes Palembang, dr Launa R Munazat mengatakan razia digelar lebih kepada razia vaksinasi.

“Untuk masyarakat yang di vaksin maka sudah di persiapkan petugas nakes dari Urkes Polrestabes Palembang, yang menunggu didalam persis didepan pintu lobi utama Mapolrestabes Palembang,” ujar Kompol Endro Aribowo, saat diwawancarai Indodaily.co di Mapolrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Endro, Urkes Polrestabes Palembang telah menyiapkan vaksin dosis pertama dan kedua. Untuk masyarakat kota Palembang yang belum di vaksin.

“Bagi pengendara yang tertangkap razia kendaraan bermotor, diberikan kesempatan untuk memilih apakah atas pelanggaran yang dilakukan memilih untuk dilakukan penegakan hukum berupa tilang, atau memilih untuk diberikan suntikan vaksin Covid-19 secara sukarela. Atas pelanggaran yang dilakukan hanya cukup diberikan teguran,” ucap Kompol Endro Aribowo.

Menurut Endro, bahwa vaksin yang diberikan kepada masyarakat gratis tidak di pungut biaya.

“Bagi masyarakat yang diberhentikan, silahkan koordinasi dengan petugas data yang ada di meja, apakah ingin di tilang atau vaksin. Jika memilih vaksin maka akan diarahkan masuk kedalam Mapolrestabes Palembang untuk disuntik vaksin oleh Urkes Polrestabes Palembang,” tukasnya.(Andre).

Pos terkait