INDODAILY.CO, BANYUASIN – Penasihat Hukum (PH) Bupati Kabupaten Banyuasin Adv. Dodi Irama, SH.,MED.,CPCLE.,CPrM. menyampaikan bahwa pemberitaan yang sempat viral di media sosial dari media online. Tempo.co yang berjudul, ‘KPK Geledah Rumah dan Ruang Kerja Bupati Banyuasin dan media Radar Riau berjudul, ‘KPK Tuntaskan kasus OTT Bupati Banyuasin’. Sudah diralat serta diperbaiki redaksi yang bersangkutan.
“Iya benar sudah di ralat dan diperbaiki, kami sampaikan koreksi bahwa terjadi kekurangan penulisan kata Musi Banyuasin, sehingga tertulis Banyuasin saja. Agar redakturnya meralat dan sekaligus memperbaiki. Alhamdulillah sudah diperbaiki” ujar Dodi PH Bupati Banyuasin.
Dodi mengatakan, bahwa kurangnya kata, kekeliruan, kesalahan dalam penulisan berita adalah hal yang wajar, sebagai insan pers yang bekerja siang malam, itu manusiawi.
“Kita sikapi dengan bijaksana dan tidak boleh emosi, itulah tugas kita memberikan hak jawab dan hak koreksi untuk meluruskan serta membenarkan perihal tersebut, kepada warga masyarakat Banyuasin agar tidak mudah menanggapi atau memviralkan isu-isu diluar yang belum teruji kebenarannya,” ujar Adv Dodi SH saat dibincangi via WhatsApp, Jumat (29/10/2021).
Dodi menjabarkan, karena apabila salah penulisan itu bisa membuat opini yang kurang baik berkembang di masyarakat, mari berdoa bersama agar jajaran pejabat dan seluruh ASN di kabupaten Banyuasin bekerja dengan benar, baik, bermanfaat, disiplin dan jujur, tidak melakukan korupsi, suap menyuap, serta gratifikasi.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi dari masyarakat dalam rangka pencegahan atau mengingatkan agar selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga pemimpin di kabupaten Banyuasin dan seluruh warga kabupaten Banyuasin mendapatkan berkah dari langit dan bumi menuju Banyuasin bangkit,” tandas Dodi, yang juga sebagai Ketua Umum Pengacara Amanah Sumatera Selatan (PASS).(Ray).