Terkait Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal, Ini Kata Kapolres Muba

INDODAILY.CO, MUBA – Dalam satu hari, dua sumur minyak Ilegal di desa Keban I, kecamatan Sanga Desa, kabupaten Musi Banyuasin (Muba), hangus terbakar. Kepulan asap hitam pekat berkobar melangit.

Lokasi kejadian tersebut diantaranya berada dititik lokasi milik salah satu Oknum yang terjerat kasus hukum dengan persoalan yang sama yaitu RZ dan saudaranya ST” dan RM, kemudian di satu sisi terjadi di lokasi Divisi IV PT PIP.

Informasi yang didapat, insiden terjadinya kebakaran sumur minyak Ilegal tersebut terjadi pada, Kamis (28/10/2021) malam yaitu sekitar pukul 23.30 Wib. Sebelumnya diduga banyak oknum-oknum yang memanfaatkan waktu malam untuk mengambil rembesan pada sumur yang terbakar.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi mengatakan, sumur terbakar ini bukan karena Ilegal Driling baru. Namun, Sumur yang sudah ditutup karena hujan.

“Minyaknya merembes ke dataran rendah dan diambil sama oknum masyarakat sehingga yang bersangkutan terbakar karena ulah sendiri sebabkan api menjalar ke sumur yang sudah ditutup tersebut,” ujar Alamsyah saat dibincangi via WhatsApp, Jumat (29/10/2021).

Bacaan Lainnya

Disinggung soal apakah akan dilaksanakan penutupan kembali, Mantan Kapolres OKI ini mengungkapkan, Iya kan sudah dipagari.

“Karena hujan minyak merembes dan gas kalau malam menyebar ketika ada oknum masyarakat yang mecoba mencuri minyak dan terbakar,” ungkapnya.

Terkait apakah ada oknum lain yang terlibat didalam terbakarnya sumur tersebut, Alamsyah menambahkan, hanya ada oknum yang mencoba mau mengambil renbesan minyak.

“Akibat oknum masyarakat diduga ingin mengambil rembesan minyak tersebut, kemungkinan karena kecerobahan menyebabkan kebakaran,” tukasnya.(Ray).

Pos terkait