Razia Hiburan Malam di Palembang: 50 Orang Diperiksa, Pengunjung dan Karyawan Karaoke Positif Narkoba

Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan giat razia di sejumlah tempat hiburan malam, setidaknya dua orang pengunjung dan karyawan karaoke yang terjaring.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan giat razia di sejumlah tempat hiburan malam, setidaknya dua orang pengunjung dan karyawan karaoke yang terjaring.

Dua orang diantaranya di dapat dari sejumlah cafe yang berada di Jalan Angkatan 45 Kecamatan Ilir Barat Palembang.

Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Faisal P Manalu melalui Wakasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKP Teguh Prasetyo kedua orang tersebut positif menggunakan narkoba.

“Guna memerangi peredaran narkotika yang ada di Kota Palembang. Kami melakukan giat razia dan telah memeriksa 50 orang.

Dari 50 orang tersebut dua orang dinyatakan positif menggunakan narkoba,”ujar AKP Teguh Prasetyo , Minggu 7 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

Tidak ada barang bukti yang didapat dari keduanya. Namun, Kedua orang tersebut dibawa ke Polrestabes Palembang.

“Kita tidak menemukan barang bukti dari tangan keduanya. Selanjutnya akan kita tindak lanjuti untuk dilaksanakan assessment dan Rehab,”katanya.

Dalam giat razia tersebut setidaknya ada enam tempat hiburan malam yang diperiksa. Tiga diantaranya berada  di Jalan Angkatan 45 dan sisanya didapat Jalan R Soekamto Palembang.

Pos terkait