Gubernur HD Larang Komersilisasi Golf Kenten House

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Kawasan Golf Kenten yang berada di jalan AKBP Cek Agus Palembang ternyata masuk dalam aset sejarah yang terdaftar di Musium Nasional Jakarta, sehingga wajib dilestarikan sebagai salah satu cagar budaya di Indonesia.

Ini yang mendorong Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru (HD) melarang keras pihak manapun mengkomersilkan area tersebut, apalagi menjadikannya kawasan mall atau apapun yang tak ada kaitannya dengan olahraga golf.

“Kawasan Golf ini masuk dalam aset sejarah yang terdaftar di Musium Nasional sehingga tidak boleh ada komersialisasi kawasan menjadi areal mall,” ujar Herman Deru usai meresmikan Golf Kenten House yang dikelola Palembang Golf Club (PGC) yang diketuai Syahrial Oesman, Minggu (14/11/2021).

HD mengatakan, melalui APBD Provinsi Sumsel, pihaknya melakukan perbaikan dan renovasi kawasan tersebut, mulai dari areal pertemuan, maintence lapangan dan areal lainnya, lantaran usia kawasan itu, yang disebut HD sudah masuk 50 tahun. Sejak diresmikan oleh Dirut Pertamina, Ibnu Sutowo pada tahun 1970an, lalu.

Bacaan Lainnya

Perbaikan dan renovasi, sebut Herman Deru, merupakan salah satu langkah pihaknya meneruskan cita-cita Ibnu Sutowo untuk terus melestarikan kawasan itu yang kini masuk dalam Cagar Budaya nasional, kebanggaan warga Sumsel. Juga sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam rangka membina para atlet dan penghobi olahraga Golf di Sumsel.

Diakui Deru, sudah banyak usulan yang masuk agar membuat kawasan Golf yang luas areanya capai 70 hektare menjadi area publik untuk komersil. Namun dia menolak tegas usulan itu, agar kawasan heritage dan Cagar budaya kawasan Golf tidak berubah. Apalagi Golf merupakan kawasan hijau untuk resapan air terbaik di Palembang.

“Makanya saya tegaskan melarang keras upaya komersilisasi Golf Kenten, tak boleh dibuat Mall. Tetap harus menjadi sarana olahraga kebanggaan Sumsel,” tuturnya.

Diketahui, saat ini kawasan Golf masuk dalam aset sejarah Monumen Nasional yang sudah terdaftar dengan nomor register 001. Artinya, Herman Deru menyebut, Golf Kenten menjadi pendaftar paling pertama di Indonesia yang tercatat dalam sejarah wisata olahraga yang perlu di jaga dan dilestarikan keberadaannya sebagai Cagar budaya dan lokasi heritage.

“Sebagai warga Sumsel, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucap Deru.

Sementara Itu, Ketua PGC Sumsel, Syahrial Oesman sangat mendukung langkah Herman Deru. Bahkan, itu menjadi pilihan tepat agar peruntukkannya sebagai Cagar Budaya tetap lestari.

Syahrial juga mengapresiasi Pemprov Sumsel yang mau melakukan perbaikan dan renovasi fasilitas sehingga kondisi bangunan tetap bisa bermanfaat untuk mendukung kegiatan golf di Sumsel.

Saat ini, lanjut Syahrial, juga dilakukan kompetensi Golf yang melibatkan 156 peserta dari delapan kelompok pertandingan. Kegiatan yang dikemas dalam kompetisi Golf Bersama (Gober) dilakukan hanya satu hari, memperebutkan uang tunai dan tropi.

“Dalam rangka peresmian PGC, kita lakukan kompetisi Gober sebagai sarana silaturahmi antar peserta dan uji kemampuan Golf bersama,” ujar Syahrial.

Senada diungkapkan Ketua Pelaksana Gober, Erry F Setianto yang merinci peserta yang ikut kompetensi tak hanya berasal dari Palembang, namun ada juga dari Prabumulih, Ogan Ilir, Muara enim, Musi Rawas, Jambi, Lampung hingga berasal dari Jakarta.

“Kita open untuk seluruh peserta, jadi ada beberapa kelompok pertandingan yang kita ujikan, minimal peserta wajib bisa driving. Kita berikan juga doorprice berupa motor dan hadiah uang tunai dan Piala bagi pemenang. kegiatan hanya satu hari saja,” katanya. (Why).

Pos terkait