Jelang HBP ke-58, Ratusan Petugas Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Donorkan Darah

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Menjelang peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58, Ratusan petugas Pemasyarakatan dari 19 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) donorkan darah ke Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto mengatakan, sebanyak 221 petugas pemasyarakatan dari 19 UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel donorkan darahnya di PMI setempat.

Dikatakan Kadivpas, ke -19 UPT tersebut adalah Lapas Kelas I Palembang, LPKA Palembang, Lapas Perempuan Palembang, Lapas Narkotika Muara Beliti, Lapas Lahat, Lapas Tanjung Raja, Lapas Sekayu, Lapas Muara Enim dan Lapas Narkotika Banyuasin.

Selain itu, Lapas Kayuagung, Lapas Muaradua, Lapas Empat Lawang, Lapas Pagaralam, Rutan Palembang, Rutan Baturaja, Rutan Prabumulih, Rupbasan Palembang, Rupbasan Baturaja, dan Bapas Lahat.

“Donor darah tersebut, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58 yang akan diperingati 27 april 2022 mendatang,” ujar Kadivpas Bambang Haryanto, Jumat (25/3/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Kadivpas Bambang, tidak hanya petugas tetapi sebanyak 64 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga mendonorkan darahnya. Selain donor darah, terdapat 16 kegiatan yang akan dilaksanakan baik virtual maupun langsung dengan prokes ketat.

“Kegiatan tersebut yaitu Lomba Logo dan Slogan HBP, Lomba Vlog, Film Pendek, Lomba Inovasi Layanan Publik, One Day One Prison Product, Pekan Olahraga dan Seni WBP,” ucapnya.

Selain itu ada Safari Ramadhan, Webinar TI Pemasyarakatan, Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan, Bakti Sosial, Bersih – Bersih Pemasyarakatan, Vaksinasi Covid-19 Booster bagi Tahanan dan WBP, Dukungan Usaha UMKM, Tasyakuran, dan di tutup dengan Upacara Puncak HBP pada 27 April 2022.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan, bahwa pihaknya minta kepada jajaran pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel untuk selalu cegah dan berantas peredaran gelap narkotika.

“Berantas norkoba, HP illegal dan pungli. Kemudian lakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman kamtib di lapas dan Rutan serta lakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” imbuhnya.

Kakanwil Harun menegaskan, bahwa tugas pemasyarakatan itu agar WBP menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi.

“Sehingga menjadi warga yang aktif dan produktif selama dan setelah menjalani pidana,” tandasnya.

Pos terkait