INDODAILY.CO, PALEMBANG – Sebanyak 60 anggota legislatif, baik itu tingkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) hingga DPRD Kota/Kabupaten dari Partai Amanat Nasional (PAN) wajib menyetor sumbangan untuk pemenuhan kebutuhan jelang Pemilu secara terpusat ke Badan Saksi Nasional tiap bulan.
Adapun besarannya, senilai Rp8 juta perorang untuk anggota DPRD Kota dan Kabupaten. Sedangkan anggota DPRD Provinsi Sumsel sebesar Rp10 juta.
Setoran dari pemotongan gaji bulanan anggota legislatif tersebut wajib sudah masuk rekening Badan Saksi Nasional tiap tanggal 5 bulan berjalan hingga batas Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Hasil Rakernas DPP PAN di Jakarta beberapa waktu lalu, dikuatkan pertemuan di Bali sudah menyepakati bahwa uang dari pemotongan gaji anggota Legislatif yang selama ini dibayarkan ke DPW atau DPC, sejak Oktober ini berubah pola, yakni wajib setor langsung ke pusat melalui Badan Saksi Nasional, dan sudah disepakati penyetoran paling lama tanggal 5 tiap bulan berjalan,” ujar Sekretaris DPW PAN Sumsel, Joncik Muhammad, didampingi Sekretaris Badan Saksi Wilayah DPW PAN Sumsel, Kamil Habibi, di ruang Fraksi DPRD Sumsel, Jumat (29/10/2021).
Joncik mengatakan, bahwa hasil keputusan bersama itu, kini sudah berlaku pada Oktober 2021 ini, dan semua anggota legislatif pun telah menunaikan kewajibannya sebagai amanah Partai.
Selama ini, diakuinya, setoran dari potongan gaji anggota legislatif PAN digunakan untuk operasional kebutuhan DPW maupun DPC daerahnya masing-masing, lantaran tingginya biaya untuk persiapan Pemilu terutama untuk logistik kegiatan.
Biaya saksi hingga proses pengkaderan dan kebutuhan lainnya maka disepakati, sumbangan wajib dialihkan pada satu pintu secara terpusat, sedang untuk pemenuhan kebutuhan operasional DPW diserahkan pada masing-masing ketua DPW untuk mencari alternatif dana sendiri-sendiri.
Hasil keputusan tersebut, kini sudah berjalan dan semua anggota Legislatif wajib menjalankan aturan tersebut dan jika ada pelanggaran, maka diberlakukan sanksi secara terpusat.
Kesemua yang dijalankan, kata Kamil, merupakan salah satu rencana besar PAN untuk menyukseskan kegiatan Pemilu apalagi peran saksi dalam kontes Pemilu sangat besar makanya sejak dini, alokasi operasional untuk saksi sudah dipersiapkan.
DPW PAN Sumsel sendiri saat ini tengah melakukan pemenuhan infrastruktur pengurus untuk pengkaderan PAN, termasuk melakukan pengembangan kaderisasi, pelatihan agar kader yang dibentuk lebih militan, tiap daerah hingga satuan wilayah terkecil.
“Pengembangan sayap Kaderisasi PAN diharapkan bisa menciptakan kader PAN yang militan, ” Katanya.
Dia berharap pada Pemilu mendatang, PAN membidik satu kursi untuk satu dapil, makanya pihaknya secara simultan terus melengkapi dan memperkuat infrastruktur kepengurusan dan kaderisasi militan.
Terkait siapa calon Gubernur atau calon Walikota pada Pilkada nanti, dia belum bisa bicara banyak karena saat ini pihaknya masih fokus pada agenda Pemilu dulu. Nanti hasil dari Pemilu inilah akan menjadi kunci pokok, siapa saja yang akan dicalonkan PAN untuk duduk sebagai calon Gubernur hingga calon Walikota maupun calon Bupati kedepan.
“Fokus pada agenda Pemilu dulu, nanti kita lihat hasilnya seperti apa, baru kita tentukan siapa saja calon Gubernur, Walikota maupun Bupati yang kita usung,” katanya. (Why).