Jual Ponsel Hasil Curian di OLX, Boski Diciduk Polisi

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Lantaran menjual ponsel hasil curian di OLX, Prengki Saputra alias Boski warga Jalan Jalan KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, berhasil diciduk oleh anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya, Jumat (12/11/2021) malam.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan satu unit ponsel Oppo A16 warna Hitam Kristal.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa petugas berhasil mengamankan pelaku atas laporan korban dan informasi adanya penjualan ponsel curian di OLX.

Dikatakan Kompol Tri, dari informasi itulah anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan pelaku Boski di kediamannya.

“Anggota kita menjemput pelaku tanpa adanya perlawanan dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang bersama ponsel curiannya yang belum sempat dijual oleh pelaku,” ujar Kompol Tri kepada Indodaily.co di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Kompol Tri mengungkapkan, bahwa peran pelaku saat aksi penjambretan sebagai eksekutor, sedangkan temannya yang masih dalam pengejaran Hengky bertugas sebagai pengemudi motor.

“Saat kejadian penjambretan dari keterangan korban ke anggota kita kalau korban sempat mengejar para pelaku tapi kehilangan jejaknya, sehingga korban membuat laporan polisi,” jelasnya.

Menurut Kompol Tri, bahwa pelaku pernah mendekam di balik penjara di Kayuagung selama dua tahun, dalam kasus 170 KUHP.

“Atas ulanya pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara lima tahun ke atas,” tutupnya.

Dihadapan petuga, pelaku Boski mengatakan, bahwa ia melakukan aksi penjambretan bersama temannya Hengky.

“Saya melakukan aksi itu berdua dengan teman saya Hengky, untuk tugas saya sendiri sebagai eksekutor atau merampas ponsel korban Dhea Cindy Juli P (21), di Jalan Mahameru, Kecamatan SU II Palembang, pada Jumat (29/10/2021) lalu” ungkapnya.

Pelaku Boski menjabarkan, bahwa saat itu dirinya memepet korban yang sedang melintas sedang memegang ponsel, tanpa basa-basi ia langsung menarik ponsel itu dan setelah mendapatkannya langsung kabur.

“Setelah mendapatkan ponsel korban, rencana ponsel itu niatnya mau dijual, tapi belum sempat di jual saya dijemput polisi. Karena saya memasang iklan penjualan ponsel di OLX, mungkin dari iklan itulah saya berhasil ditangkap,”. tandasnya. (Andre).

Pos terkait