Judi Dadu Putar Jalan Bayu Emas Desa Marindal Resahkan Warga

INDODAILY.CO, DELI SERDANG – Wilayah Hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan kini menjadi “tambang emas” para big bos judi mulai dari judi Dadu Putar dan gelper jenis tembak ikan.

Amatan media ini pada Senin (3/1/22) Sore, aktivitas judi dadu putar berada di Jalan Bayu Emas Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang Meresahkan masyarakat.

Pasalnya, Praktik terlarang itu beroperasi Siang dan malam hingga mengganggu peristrahatan warga setempat.

Selain itu, dengan peroperasian praktik Perjudian itu menyebabkan angka kriminalitas di Wilkum (wilayah hukum) Polsek Patumbak Polrestabes Medan semakin meningkat.

Menurut informasi dari warga setempat menerangkan, kalau awalnya praktik perjudian sejenis Dadu putar itu berada di Jalan Cakra V dan pindah ke Cafe Soneta.

Bacaan Lainnya

Tetapi karna lokasi itu pernah di publikasikan oleh beberapa media masa hingga di pindahkan ke Jalan Bayu Emas Desa Marindal I.

“Awalnya Praktik dadu itu di Jalan Cakra V bang, tapi karna pernah waktu itu masuk koran dipindahkan ke Cafe Soneta. Dan sekarang di pindahkan lagi ke Jalan Bayu Emas,” Terang warga yang tak ingin dimuat namanya di media ini.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak Polsek Patumbak terkait lokasi judi tersebut.

Pos terkait