INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kepala Lapas Perempuan Palembang, Desi Andiyani beserta jajaran memberikan pengarahan kepada seluruh Warga Binaan yang tengah menjalani masa hukuman di dalam Lapas, Senin (10/02).
Bertempat di lapangan Lapas, seluruh Warga Binaan di turunkan serentak ke lapangan melalui pengawasan ketat oleh seluruh jajaran petugas Lapas.
Dalam pengarahannya, ada beberapa poin penting yang di sampaikan oleh Kalapas. Diantaranya, konsisten menjaga kebersihan blok hunian dan penertiban pakaian, penghematan anggaran lapas, syarat-syarat mendapatkan remisi, peninjauan terhadap kelakuan Warga Binaan selama menjalani masa pidana, serta larangan menggunakan uang tunai.
“Dalam rangka program pemerintah untuk efisiensi anggaran, maka seluruh proses administrasi di dalam lapas di usahakan agar paperless dan cashless. Untuk itu, transaksi menggunakan uang tunai di dalam lapas ditiadakan dan di ganti dengan E-Money. Tak lupa juga, kami akan terus memantau kebersihan kamar hunian, mengingat jumlah di dalam lapas semakin meningkat hingga melebihi kapasitas yang seharusnya. Terakhir, untuk Warga Binaan yang akan mengajukan remisi, baik itu remisi khusus ataupun remisi umum termasuk remisi dasawarsa, wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah di tentukan. Termasuk di antaranya adalah berkelakuan baik, mentaati peraturan Lapas dan petugas serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan,” tutur Desi.
Kegiatan pengarahan di akhiri dengan sesi tanya jawab oleh Warga Binaan terhadap Kalapas. Dalam kesempatan ini, kalapas mengajak seluruh Warga Binaan agar bisa bekerja sama dengan baik bersama para petugas, baik itu dalam hal menjaga kebersihan ataupun dalam menjaga kondusifitas lapas.