INDODAILY.CO, PALEMBANG – Lagi, pelaku exploitasi anak kembali terjadi di kota Palembang, kali ini menimpa anak berusia enam tahun bernisial DRA yang dipukul oleh ibu kandungnya sendiri Oktarina (21).
Tidak hanya di aksi pemukulan sendiri yang terjadi di Jalan Sudirman tepatnya simpang empat lampu merah Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Ahad (10/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibat ulahnya pelaku dijemput di kediamannya di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Harapan 1, Kecamatan Jakabaring Palembang, sekitar pukul 23.00 WIB oleh anggota Unit Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan mengatakan, antara korban dan pelaku merupakan anak dan ibu kandung.
“Tertangkapnya pelaku karena viralnya aksi pemukulannya terhadap anak dibawah umur yang tidak lain anaknya sendiri, mendapati itu anggota kita langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan indentitas pelaku dan korban,” ujar Iptu Fifin saat press release di Polrestabes Palembang, Senin (11/10/2021).
Fifin mengatakan, oleh karena itu pihaknya bergerak cepat sehingga beberapa jam usai kejadian yang viral di medsos. Anggotanya berhasil mengamankan pelaku dikediamannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Menurutnya, untuk motif pemukulan sendiri karena didasarkan pada uang setoran yang tidak ada saat kejadian.
“Korban dari keterangannya saat anggota kita melakukan BAP tidak mendapatkan uang jadi pelaku kesal tidak mendapatkan uang dan nekat memukul anaknya sendiri,” ucapnya.
Terkait korban sendiri lanjut Iptu Fifin mengatakan, bahwa akan melakukan koordinasi dengan dinas sosial.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan dinas sosial terkait korban ini akan dititipkan ke dinas sosial atau ke nenek korban,” ungkapnya.
Fifin menuturkan, untuk sekarang ini korban trauma terhadap pelaku.
“Korban sekarang ini kita melihat trauma dengan pelaku sehingga korban menghindari pelaku,” tuturnya.
Sementara itu, pelaku Oktarina berdalih sudah satu tahun dua bulan menyuruh anaknya untuk mencari uang di simpang empat lampu merah RS Charitas Palembang.
“Baru satu tahun dua bulan dia saya suruh mengamen, jual tisu dan lainnya yang menghasilkan uang dalam sehari saya mendapatkan uang berbeda-beda paling kecil Rp 150 ribu dan paling besar Rp 600 ribu,” aku dia.
Menurut pelaku, dirinya merasa kesal karena saat kejadian itu, anaknya tidak mendapatkan uang.
“Saya kesal karena dia tidak mendapatkan uang, jadi saya pukul karena uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tukasnya.(Andre).