INDODAILY.CO, PALEMBANG – Masyarakat Peduli Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya (MPPMRS) Palembang, menggelar konferensi pers dan meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melihat langsung fakta – fakta yang terjadi dilapangan, Senin (11/10/2021).
Hal ini diungkapkan Ketua MPPMRS Palembang, M Sanusi AS mengatakan, pihaknya sangat berharap agar pembangunan Masjid Raya Sriwijaya untuk dapat dilanjutkan.
“Kami tetap konsisten dengan ketujuh tuntutan sebelumnya diantaranya meminta Pemprov Sumsel agar melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di lokasi yang ada saat ini,” ujar M Sanusi saat prees realese di Palembang, Senin (11/10/2021).
Sanusi mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan terkait ketidaksinkronan antara hasil audit BPK RI yang mengindikasikan adanya kerugian negara sebesar Rp977 juta dari pagu proyek sebesar Rp130 milyar dengan pengerjaaan fisik mencapai 19 persen.
Sementara, hasil audit dari Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menjadi dasar penyidik Kejati Sumsel dalam melakukan pengusutan kasus ini ada indikasi kerugian negara sebesar Rp116 milyar.
“Fakta hasil audit dari Universitas Tadulako ini terungkap di persidangan, kenapa mesti jauh-jauh meminta audit kesana. Toch, disini ada Universitas Sriwijaya kenapa tidak diaudit disini ?,” ungkap Sanusi lagi.
Soal keinginan Pemprov Sumsel untuk merelokasi (memindahkan) lokasi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ke tempat lain, Sanusi kurang sependapat.
“Yang ada sekarang sudah terlihat ada yang dibangun dan itu juga mengeluarkan dana yang tak sedikit. Jika dipindahkan ke tempat lain harus mengeluarkan dana yang tak sedikit,” imbuhnya.
Sanusi menuturnya, bahwa tentang kunjungan hakim kelapangan melakukan pemeriksaan setempat, bahwa fisik bangunan ada dan layak untuk dilanjutkan.
“Otomatis Total loss tidak benar alias hanya rekayasa jika tidak boleh, dibilang fitnah,” ungkapnya.
Menurut Sanusi, bahwa pencetus Total Loss adalah Tim Fakultas Ekonomi dari Universitas Tadulako Sulawesi Tengah (Sulteng), berakreditasi B dan didapat fakta, bahwa Kajati Sumsel sekarang mengambil Strata-3 (S3) di Universitas Tadulako. Sehingga independensinya sangat diragukan.
“Mengingat di palembang ada Universitas Sriwijaya (UNSRI), Politeknik Negeri Sriwijaya (POLSRI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumsel, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumsel serta Sucofindo, yang kompeten untuk menghitung secara teknis pada pekerjaan konstruksi,” tegasnya.
Sanusi menambahkan, pihaknya mengharapkan kepada awak media, agar berkenan mendampingi sekaligus menerbitkan dengan tulisan yang kondusif setiap kunjungan Tim Aksi Masyarakat Peduli Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
“Dalam waktu dekat, pada hari Rabu (13/10/2021) mendatang. Kami akan melakukan aksi unjuk rasa (unras) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan BPK RI,” tukasnya.