INDODAILY.CO, CURUP – Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan reformasi birokrasi dan penataan sistem kepegawaian yang lebih efisien, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar secara virtual, Rabu (8/10)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait penataan nomenklatur jabatan pelaksana yang bertujuan untuk menyelaraskan struktur organisasi dengan kebutuhan pelayanan publik, perkembangan zaman, serta sistem manajemen ASN yang modern dan adaptif. Melalui penyesuaian ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan lebih optimal serta sesuai dengan tingkat kompleksitas pekerjaan di bidang masing-masing.
Pegawai perwakilan Lapas Curup mengikuti kegiatan ini secara daring dengan penuh semangat dan komitmen tinggi. Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan interaktif—peserta berkesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan dan tanggapan mengenai penerapan kebijakan tersebut di unit kerja masing-masing.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting bagi jajaran Lapas Kelas IIA Curup dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan profesionalisme aparatur, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.