Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ikuti Zoom Sosialisasi Layanan Pengaduan

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-423.PK.01.04.06 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pengaduan dan peningkatan kualitas layanan pengaduan pada Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan. Sehubungan dengan hal tersebut maka dilakukan penguatan layanan pengaduan melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural, Tim Unit Layanan Pengaduan (ULP) disetiap UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan ini bertujuan sebagai peningkatan pengetahuan dan wawasan dalam melaksanakan tugas di bidang keamanan dan ketertiban dalam memberikan Standar Layanan Pengaduan terhadap pelaksanaan unit layanan pengaduan (ULP), serta menguatkan sumber daya manusia petugas Pemasyarakatan.

Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas petugas dalam pengawasan dan tindak lanjut pengaduan sehingga apabila ada pengaduan dari masyarakat dapat memberikan pelayanan yang terbaik.

Pada kegiatan ini seluruh pegawai Adm. Kamtib Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan tersebut melalui aplikasi zoom mulai pukul 08.30 s.d. 10.30 WIB, yang bertempat di ruang kerja Adm. Kamtib, Jumat (16/6/2023).

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel Ike Rahmawati menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan petugas dapat mengambil ilmu dan mengaplikasikannya secara langsung dalam memberikan pelayanan yang responsif dan terbaik.

“Seemoga Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel minim aduan dari masyarakat karena telah memberikan pelayanan yang prima,” ujar Ike.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga sangat berharap dengan adanya kegiatan ini Lapas dan Rutan dapat memberikan pelayanan yang berintegritas kepada seluruh warga binaan maupun masyarakat secara umum.

Pos terkait