LBH Corong Keadilan Sumsel, Minta Polisi Tangkap Pelaku Asusila di Banyuasin

INDODAILY.CO, BANYUASIN – Kasus asusila anak dibawah umur berinisial N warga Banyuasin dinilai seakan jalan ditempat. Hal diutarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Corong Keadilan Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (2/2/2022).

“Kasus ini terjadi pada tanggal 12 Januari 2022 dan sudah dilaporkan. Tetapi pelaku masih belum ditangkap,” kata Anggota LBH Corong Keadilan Sumsel Anto Astari SH.,MH.

Menurutnya juga selaku penasehat hukum korban dia menceritakan sedikit kronologis kejadian.

Saat itu korban N tengah sendiri di rumah lagi mencuci piring, Rabu (12/1/2022) pukul 09.00 WIB pagi. Tiba-tiba pelaku diketahui bernama Danius datang berpura-pura membeli rokok.

“Korban memberikan rokok kepada pelaku tangannya langsung ditarik. Tidak hanya itu pelaku juga mengerayangi payudara korban,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dilanjutkan pelaku juga membawa sajam jenis golok saat melancarkan aksinya. Beruntung korban tetap nekat berteriak hingga pelaku kabur karena tetangga korban mendengar keributan tersebut.

“Kasus ini telah kita laporkan ke Polres Banyuasin dengan nomor LP/B/09/I/2022/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMSEL saat kejadian. Mewakili pihak korban selaku kuasa hukum kami meminta kasus segera ditangani,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade membenarkan kasus tersebut. Namun pihaknya masih melakukan porses penyelidikan.

“Kasus lagi kita selidiki masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi,”ucapnya saat hubungi via telepon.

Pos terkait