INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan pendemo yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Muda Anti Korupsi Peduli Lingkungan Hidup (PETISI PLH) Sumatera Selatan (Sumsel), geruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (9/9/2021).
Koordinator Aksi (Aksi) Emawan Susanto didampingi Hendriyanto mengatakan, pihaknya meminta Kejati Sumsel, untuk segera membentuk tim pengungkap proyek di simpang Mioh – Kelumpang tahun anggaran 2019 – 2020, diduga pekerjaan tersebut dikerjakan dengan asal – asalan.
Emawan mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel, agar kiranya Dinas PUPR Kabupaten OKU tidak lagi seperti itu.
“Kami berharap, Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi C Bidang Ekonomi dan Keuangan Kejati Sumsel, Chandra Kirana SH MH mengatakan, pihaknya menerima laporan dari PETISI – PLH terkait pekerjaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) proyek 2019 dan 2020.
“Kami menyampaikan kepada pelapor agar segera memasukan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Laporan tersebut akan ditelaah terlebih dahulu serta membentuk tim khusus (timsus) terkait dengan Lapdu tersebut,” tukasnya.(Ray).