Mawardi Yahya Terima Audiensi Anggota Dewan Pengawas BPKH RI

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya (MY) menerima Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI), dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi program kerjasama pengelolaan dana haji di Provinsi Sumsel, bertempat di Ruang Tamu Wakil Gubernur Sumsel, Jum’at (22/10/2021).

Anggota Dewan Pengawas BPKH RI, Ir. Suhaji Lestiadi, ME mengatakan, bahwa dirinya beserta anggota lain sebelumnya telah membahas sebuah skema kerjasama bersama Bank Sumsel Babel yang tentunya akan melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam menjalankannya.

Suhaji menambahkan, bahwa bentuk kerjasama yang ditawarkan merupakan dengan mengelolah dana haji yang dimiliki oleh BPKH melalui Bank Sumsel Babel dan dana tersebut nantinya akan digunakan dalam pembiayaan pembangunan daerah.

“Sebetulnya bentuk kerjasama telah dilakukan dengan Bank yang ada di Indonesia dalam bentuk 3 kerjasama yaitu Bank penerima, Bank penempatan dan Bank Fungsi Mitra Investasi,” ujarnya.

Dikatakan Suhaji, Bank Sumsel Babel sendiri saat ini berperan sebagai Bank Penempatan dan kami berharap kedepannya Bank Sumsel Babel dapat mengambil perannya pada Bank Fungsi Mitra Investasi dibawah underlyingnya Projek Pembangunan Pemerintah Daerah.

Bacaan Lainnya

“Bahwa kerjasama pengelolaan dana haji perlu dilakukan demi berkembangnya BPKH dan hasil dari uang yang dikelola akan digunakan untuk subsidi pemberangkatan haji yang selama ini disubsidi oleh Pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan, bahwa untuk dapat dilakukan kajian yang mendalam terkait dengan bentuk kerjasama yang akan dilakukan serta dibuat dengan regulasi yang baik agar sesuai dengan batasan-batasan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sepanjang regulasinya benar, kesepakatannya benar, selama tidak melanggar peraturan OJK. Kami mendukung akan kerja sama yang akan dijalani”, ungkap MY.

MY menambahkan, untuk berhati – hati dalam menjalankan kerjasama ini nantinya. Jangan sampai peluang – peluang yang ada disalah gunakan, apalagi uang yang dikelola merupakan dana haji yang berasal dari masyarakat.

“Perhitungan yang cermat dan matang perlu dilakukan. Ingin berhasil, ingin maju, kehati-hatian itu tetap”, tegas MY.

MY meminta agar BPKH dapat melakukan sosialisasi tentang pengelolaan dan penggunaan dana haji kepada masyarakat, agar mereka memahami tentang alur penggunaan dana haji tersebut dan manfaat yang didapatkan dari kerjasama yang dilakukan.

“Saya harap ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka setuju tentang kerjasama yang akan dilakukan sekaligus menepis isu negatif tentang pengelolaan dana haji dan menjawab pertanyaan mereka tentang manfaat yang didapatkan”, tutup MY.

Pos terkait