INDODAILY.CO, PALEMBANG – Salah satu Inovasi unggulan Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, SI INA (Sistem Informasi Narapidana) terus menerus dilakukan pemutakhiran demi memudahkan pengguna dalam penggunaan layanan. Bertempat di aula atas LPP, Rabu (12/7/2023).
Kasi Binadik Endang Margiati beserta jajaran mensosialisasikan SI INA dengan fitur baru di hadapan Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ike Rahmawati dan Tim Sekretariat WBK Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
Salah satu inovasi unggulan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang ini memuat seluruh kegiatan yang telah diikuti oleh Warga Binaan selama mengikuti pembinaan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang seperti kegiatan kemandirian, kegiatan kerohanian, serta kegiatan berbangsa dan bernegara.
SI INA ini juga berisikan foto kegiatan Warga Binaan selama menjalani di dalam Lapas dan dapat pula mengetahui remisi yang di peroleh sampai saat ini serta masa hukuman yang akan dijalani.
Kalapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati mengatakan, Melalui SI INA keluarga WBP dipermudah dalam akses unduh surat jaminan integrasi beserta panduannya yang merupakan syarat utama untuk mendapatkan hak integrasi seperti PB, CB, CMB, dan asimilasi, bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai Permenkumham No.3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat dan Permenkumham No.7 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham no 3 tahun 2018.
“Penggunaan layanan Si-ina ini sangat membantu serta mempermudah, mempercepat, menghemat biaya, dan memperdekat layanan kepada masyarakat,” ujar Ike Rahmawati.
Dalam paparan kali ini Endang Margiati menegaskan inovasi ini akan memberikan nilai tambah dari keadaan sebelumnya sehingga masyarakat dapat mengenali apa saja yang ada di Lapas Perempuan Palembang.