INDODAILY.CO, CIAMIS — Dari penelitian yang dilakukan Stop TB Partnership Indonesia (STPI) menunjukkan bahwa TBC RO termasuk ke dalam penyakit katastropik, dimana orang dengan TBC RO mengalami dampak multidimensi yaitu dampak fisik, psikologis, sosial, dan dampak finansial.
Sebagian besar orang terdampak TBC RO memiliki latar belakang ekonomi yang tergolong miskin (penghasilan di bawah Rp. 2.000.000 sebanyak 54%) dan rentan miskin (penghasilan di bawah Rp. 3.000.000) sebanyak 23%).
Sementara dari sisi pengeluaran rumah tangga, penelitian tersebut juga menemukan bahwa 79% responden rumah tangga orang terdampak TBC RO menanggung pengeluaran melebihi pendapatan per bulannya dimana rata-rata pengeluaran rumah tangga antara 1-4 juta per bulan dengan empat orang anggota keluarga.
Di Kabupaten Ciamis sendiri, saat health Indodaily.co mendatangi beberapa orang dengan TBC RO minim dengan perlindungan sosial. Rata-rata orang dengan TBC RO di Ciamis adalah menengah ke bawah, artinya bukan orang dengan berpenghasilan tinggi.
Selain penghasilan rendah, saat menjalani pengobatan TBC RO yang begitu lama, mereka akan berhenti bekerja. Sehingga penghasilan untuk mencukupi keluarganya tidak ada.
Seperti halnya Tatang yang sudah sembuh dari TBC RO, selama menjalani pengobatan satu tahun dia total tidak bekerja, padahal dia memiliki istri dan dua orang anak yang masih sekolah. Untuk mencukupi kebutuhan keluarganya dari mana? Kadang Dia dibantu oleh orang tuanya.
Apakah Dia tidak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos)? Saat ini banyak sekali jenis-jenis Bansos dari pemerintah. Seperti, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lainnya.
Apakah keluarga Tatang tidak mendapatkan salah satu bantuan sosial tersebut? Jawabannya tidak.
“Selama saya berjuang untuk sembuh dari tuberkulosis, saya sekali pun tidak mendapatkan jenis bantuan sosial tersebut, hanya untuk membantu pengobatan ada bantuan dari Dinas Kesehatan Ciamis sebesar 600 ribu rupiah perbulan,” ucap Tatang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Kabid) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis, Ilmayasa mengatakan saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, bahwa perihal TBC bukan bagian atau urusan Dinas Sosial, melainkan itu bagian Dinas Kesehatan.
“Wah kalau urusan TBC bukan ke Dinas Sosial, tetapi harus ke Dinas Kesehatan,” singkatnya Jumat (21/10/2022).
Berbeda dengan keterangan dari Pejabat Fungsional Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Rinto. Saat dihubungi melalui telepon seluler, Dia mengatakan kalau untuk orang dengan TBC itu tidak ada bantuan sosial khusus dari Dinsos, karena tidak ada programnya.
“Tapi kalau orang dengan TBC itu didaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah desanya, otomatis akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah seperti BPNT, PKH, BLT dan lainnya,” ucap Rinto.
Dijelaskan Rinto, Dinas Sosial hanya membantu dari sektor bantuan kesehatan, seperti dibantu untuk pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Waluya.