Minta Gubernur Sumsel Segera Tunjuk dan Lantik Kadis PUBM dan Tata Ruang yang Baru

Aktivis lintas antar generasi Indonesia saat menggelar aksi damai dihalaman kantor Gubernur Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Puluhan aktivis lintas antar generasi Indonesia, menggelar aksi damai dihalaman kantor gubernur Sumsel Jumat (11/2/2022). Aksi damai ini lakukan mendesak gubernur Sumsel H Herman Deru untuk menegakan UU Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan terkait jabatan kepala dinas PUBM Sumsel Budi Darma.

Aksi ini diterima oleh Asisten III Pemprov Sumsel bidang administrasi dan umum Nelson Firdaus.

Nelson Firdaus mengatakan aktivis lintas antar generasi Indonesia mempertanyakan masalah jabatan Budi Darma.

“Jabatan Budi Darma sebenarnya jabatan struktural sebagai Kepala Dinas PU BM sudah berakhir. Tapi sekarang beliau sudah diangkat sekarang jabatan Fungsional Arsiparis Utama,” katanya.

Lebih lanjut Nelson menjelaskan Budi Darma dalam hal ini aktivis lintas antar generasi Indonesia mungkin menduga bahwa Budi masih melakukan tugas-tugasnya sebagai kepala dinas PUBM. Sebenarnya tugasnya dalam rangka melaksanakan penataan arsip diseluruh OPD.

Bacaan Lainnya

Saat disinggung aturan mengenai ASN dengan levelan jabatan, dalam jabatan Budi sudah di angkat dari keputusan presiden No 61/M/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan fungsional Arsiparis Utama. Dan beliau resmi di Lantik hari Jumat, tanggal 7 Januari 2021,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia Sukma mengatakan aksi damai mereka menuntut agar pemerintah melakukan perbaikan undang-undang 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

“Hal ini untuk menjadikan pemerintahan provinsi Sumsel menjadi lebih baik. Itu bahwa bapak Budi Darma itu karena kepangkatannya sudah cukup, dia di masukkan tim Ahli Arsiparis,”tuturnya

Sukma menambahkan, dalam aksi mereka hari ini menuntut dan meminta kepada Guberur Sumsel yakni segera mencari dan melantik pejabat Kepala Dinas PU BM dan Tata ruang yang baru untuk menghindari penyalahgunaan wewenang. Memberikan teguran keras kepada mantan Kepala Dinas PU BM dan Tata Ruang untuk tidak ikut campur urusan kedinasan.

“Persoalannya karena Budi Darma masih ngantor di Dinas PU BM dan Tata Ruang sebagai arsiparis utama. Kami minta jangan dicampur aduk lagi dengan Dinas PU BM dan melampaui lagi wewenangnya,”pungkasnya.

Pos terkait