INDODAILY.CO, PALEMBANG — Dalam upaya mempermudah masyarakat untuk dapat mengetahui kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani masa pidananya seperti kegiatan kemandirian, kegiatan kerohanian, serta kegiatan berbangsa dan bernegara.
Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel mengajak masyarakat khususnya keluarga Warga Binaan untuk mengakses website bernama SI INA (Sistem Informasi Narapidana).
Dengan Layanan ini Keluarga WBP dapat mengetahui data registrasi dan kegiatan pembinaan yang diikuti oleh WBP via website https://lpppalembang.info/
Si INA( Sistem Inovasi Narapidana) menjadikan Kegiatan satker jadi lebih EFEKTIF & EFISIEN . Pada web tersebut diberikan USERNAME & PASS untuk menjaga data pribadi Warga binaan . Manfaat lainnya yang dapat di rasakan oleh masyarakat yaitu Keluarga Warga binaan dapat mengunduh Blanko Integrasi tanpa harus datang ke lapas , Data Integrasi tersebut Warga binaan tersebut dapat diketahui oleh keluarga selain itu Form layanan integrasi dapat di download dimana saja .
Melalui SI INA keluarga Warga binaan juga dipermudah dalam akses unduh surat jaminan yang merupakan syarat utama untuk mendapatkan hak integrasi seperti PB, CB, CMB, dan asimilasi, bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai Permenkumham No.3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Permenkumham No.7 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham No.3 tahun 2018. Selain itu fitur yang dapat di akses keluarga yaitu dapat Memuat penilaian Warga binaan selama menjalani masa hukuman dan Mengetahui masa hukuman yang akan dijalani.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati mengatakam, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang terus berupaya ‘ramah dan amanah’ dan terus berinovasi untuk meningkatkan layanan terhadap masyarakat yang bertujuan mempermudah segala aspek, salah satunya dengan SI INA.
“Layanan ini Gratis dapat di akses oleh masyarakat melalui Website Lapas Perempuan Palembang,” pungkasnya.