Pakai Knalpot Brong, Puluhan R2 Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan kendaraan roda dua (R2) terjaring razia, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang gelar razia kendaraan roda dua di Jalan Gub H Bastari. Diantaranya memakai knalpot brong atau racing dan tidak menggunakan helm saat melintas di jalan raya, Minggu (5/12/2021) dini hari.

Razia rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini kembali menyasar penggunaan kendaaran yang menggunakan knalpot brong, tidak lengkap surat kendaraan, melawan arus dan lainnya.

“Malam ini seperti biasa kita melaksanaan razia rutin bekerja sama dengan Sabara, Intel dan sat lantas dengan fokus kendaraan roda dua dan empat,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta saat diwawancari Indodaily.co, di Mapolrestabes Palembang.

Irwan menuturkan, setidaknya 50 tilang yang dilanggar pengguna kendaraan yang didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm, knalpot brong dan lainnya.

“Saya mengimbau kepada pengguna kendaraan R2 dan R4 untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan tertib berkendara. Kalau bepergian keluar rumah harus menggunakan helm, patuhi rambu lalu lintas, jangan gunakan knalpot brong atau racing dan melawan arus,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait